TONGKANG TABRAK RUMAH WARGA DI BATAM

Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga Tanjung Uma Senang, Proses Ganti Rugi Mulai Dikerjakan

Korban tongkang tabrak rumah warga Tanjung Uma senang. Perusahaan mulai mengganti kerusakan yang ditimbulkan pada awal tahun 2021.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga Tanjung Uma Senang, Proses Ganti Rugi Mulai Dikerjakan. Foto Kondisi terkini rumah di RT 03 RW 02, pesisir laut Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Selasa (12/01/2021), 

Akhir pekan Sabtu (2/1) diisi Gubernur Kepri Isdianto dengan mengunjungi warga di dua lokasi yang terkena musibah bencana alam di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Isdianto yang hanya ditemani ajudannya pertama meninjau warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Ia melihat langsung rumah yang hancur tak tersisa setelah ditabrak tongkang, Jumat (1/1).

Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma Menumpang Tidur, Saksi Mata: Bukan yang Pertama. Foto kondisi tongkang yang merusak rumah warga, Jumat (1/1/2021).
Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma Menumpang Tidur, Saksi Mata: Bukan yang Pertama. Foto kondisi tongkang yang merusak rumah warga, Jumat (1/1/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Di Tanjung Uma, Isdianto mendapat informasi dari warga bahwa 3 rumah dan 6 kepala keluarga menjadi korban setelah Tongkang Tabrak Rumah Warga.

"Kami sangat terkejut mendengar kabar itu. Musibah ini terjadi karena faktor cuaca ekstrem.

Kapal tongkang itu dari tengah laut kemudian hanyut menghantam warga di Tanjung Uma," ujar Isdianto dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (3/1/2021).

Isdianto pada saat itu juga langsung meminta ketua RW untuk mendata apa saja yang menjadi kerugian korban.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik kapal tongkang yang hanyut dan menghantam rumah warga Tanjung Uma, Batam, Jumat (1/1/2021).

"Polda Kepri prihatin atas kejadian ini dan selanjutnya pihak perusahaan dan agen akan dimintai keterangan serta bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” ujar Harry pada Sabtu (2/1/2021).

Harry mengatakan, usai kejadian itu Ditpolairud Polda Kepri Kombes pol Gieuseppe Reinhard Gultom langsung turun ke lokasi kejadian untuk melihat dan meminta keterangan sementara dari pemilik Tongkang yang diketahui bernama AGILITY 1805.

Foto Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma, Musibah Awal Tahun Warga Batam, Jumat (1/1/2021).
Foto Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma, Musibah Awal Tahun Warga Batam, Jumat (1/1/2021). (TribunBatam.id/Argianti DA Nugroho)

Berdasarkan keterangan dari pihak agen kapal mengatakan bahwa Kapal Tongkang sedang labuh jangkar di perairan depan pelabuhan Harbour Bay bersama kapal Tugboat Sinergy Sukses.

Namun tiba-tiba tali yang mengikat ke kapal tongkang putus dan terbawa gelombang air karena cuaca angin kuat saat kejadian.

Akibat kejadian Tongkang yang terlepas dan menghantam pemukiman warga mengakibatkan dua unit rumah warga rusak parah.

Satu unit rumah bagian dapur rusak sedang, satu unit sampan rusak, dua unit boat pancung, dua set jaring ikan dan 12 batang tiang pancang rumah rusak.

"Pihak agen kapal bersama ketua RT.03/RW 02 telah melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak atas peristiwa tersebut," katanya.

Awal Tahun Kelabu, Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma Batam. Foto kondisi tongkang yang menabrak rumah warga, Jumat (1/1/2021).
Awal Tahun Kelabu, Tongkang Tabrak Rumah Warga di Tanjung Uma Batam. Foto kondisi tongkang yang menabrak rumah warga, Jumat (1/1/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Pada pukul 23:20 WIB tongkang yang terseret arus menabrak rumah warga tersebut berhasil ditarik ke perairan menggunakan 3 unit pompong pada pukul 23.20 Wib tongkang dapat di tarik oleh 3 unit pompong ke tengah perairan. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Endra Kaputra/Alamudin Hamapu)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved