TERKUAK Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi

Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen Green Pramuka

TRIBUNBATAM.id
TERKUAK Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Terkuak Mucikari Jalankan Prostitusi di Apartemen Mewah, Fakta Mengejutkan Diungkap Polisi.

Menggunakan unit apartemen mewah di Jakarta, pelaku menjalankan bisnis haram prostitusi dengan menawarkan layanan seks ke pria hiung belang.

Sebanyak 8 orang muncikari ditetapkan tersangka dan puluhan pemberi jasa dan pengguna jasa prostitusi diamankan polisi untuk mendapat pembinaan.

Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya
Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya (Surabaya.tribunnews.com/Didik Mashudi)

Kasus ini terungkap berawal aduan orangtua yang anaknya jadi korban prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebutkan, para tersangka merekrut anak di bawah umur dengan menawarkan mereka pekerjaan sebagai penjaga toko.

Baca juga: Wanita Penggoda Pasang Tarif 200 Ribu, Prostitusi Gak Ada Habisnya, Apartemen Dijadikan Sarang Dosa!

Baca juga: Main Curang Apartemen Mewah Berbisnis Prostitusi, Tarif Wanita Penggoda Mulai 200 Ribu

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dijual Sindikat Prostitusi Anak, Layani Pelanggan di Mobil Hingga Rumah Kosong

Ini salah satunya dialami oleh AD (13).

Menurut dia, AD ditawari menjadi pelayan toko pakaian oleh salah satu tersangka, SDQ pada September 2020.

Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online (Tribunnews)

"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Namun, setelah berada di penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City.

Ia lalu dibujuk untuk memberi pelayanan seks pada laki-laki.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kasus Prostitusi Artis, Usai Periksa Sassha Carissa Polisi Juga Periksa Pramugari dan Karyawan Bank

Baca juga: Terungkap Cara Muncikari Iklankan Artis, Model, hingga Pegawai untuk Prostitusi Online

Baca juga: Sosok TA Artis FTV yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online Ternyata Juga Selebgram, DJ, dan Model

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil melarikan diri dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.

Ia pun menceritakan nasib nahas yang menimpanya kepada orangtua.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Tribunnews.com)

"Tanggal 23 (Desember), orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," kata Burhanuddin.

Polisi pun langsung bergerak mengungkap kasus ini.

Selain SDQ, ada tujuh tersangka lain dalam kasus prostitusi ini yang berperan sebagai muncikari.

Empat orang masih diburu polisi.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Baca juga: Prostitusi Artis Gak Habis-habis! Selebgram Model Majalah Dewasa TA Digerebek Bersama Pria di Hotel

Baca juga: Sosok TA Artis FTV yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online Ternyata Juga Selebgram, DJ, dan Model

Baca juga: 2 Artis Terlibat Prostitusi, Disebut Selebgram dan Pemain Layar Lebar, Fotonya Mulai Beredar

47 orang diamankan polisi

Berkaca pada kasus yang menimpa AD dan adanya sejumlah aduan warga, polisi dibantu TNI dan petugas kecamatan pun melakukan razia di Apartemen Green Pramuka City.

Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat
Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat (Green Pramuka City)

Razia dilakukan di Tower Crisant dan Tower Bougenville pada Sabtu, 9 Januari 2021, pukul 21.00 WIB.

Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga tengah melakukan praktik prostitusi di unit apartemen.

"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi dan ada juga dari Depok," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya.

Chitya menyebutkan, para perempuan pekerja seks yang diamankan itu menawarkan jasa mereka kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

"Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000," ujar dia.

Baca juga: 2 Artis Terlibat Prostitusi, Disebut Selebgram dan Pemain Layar Lebar, Fotonya Mulai Beredar

Namun, mereka tidak dipidana karena bukan muncikari atau perantara.

Setelah diamankan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Pelaku sewa unit harian

Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan, orang-orang yang melakukan praktik prostitusi di apartemen tersebut bukanlah pemilik unit.

BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020)
BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020) (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Mereka hanya menyewa unit secara harian melalui broker tidak resmi.

Salah satu penyebab terjadinya kasus prostitusi online karena pemilik lewat broker-broker illegal menyewakan unitnya secara harian.

"Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian," kata Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga.

Baca juga: Turis Tergoda Janda di Prostitusi Kawin Kontrak, Demi Wisata Nafsu Rela Datang ke Indonesia

Lusida menjelaskan, Green Pramuka City memiliki agen resmi dalam hal penyewaan.

Namun, agen resmi tidak menyewakan unit secara harian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik untuk kegiatan prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan.

Namun, pengelola tak bisa memaksa pemilik unit apartemen untuk menggunakan agen resmi.

Untuk itu, ke depannya pihak pengelola akan rutin memberi imbauan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit milik mereka.

"Kami juga akan menginformasikan kepada para broker tidak resmi akan aturan-aturan penyewaan harian yang juga sudah tercantum di house rules," ujar Lusida.

Artis TA Diamankan Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model
Artis TA Diamankan Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Seorang Selebgram dan Model (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Aturan itu di antaranya penyewa wajib lapor 1x24 jam, menyerahkan KTP, serta paspor dan visa untuk WNA.

"Kami juga akan mendata broker-broker bermasalah dan menindaklanjuti mereka ke polsek," ujarnya.

Pengelola bangun pos tiga pilar

Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan akan memperketat pengawasan setelah ditemukan adanya praktik prostitusi di sana.

Baca juga: Fakta Mama Muda Pingsan Tahu Putrinya yang Masih SMP Terjerumus Prostitusi: Sumpah, Mama Tak Kuat!

Salah satu caranya, terus membangun kerja sama dengan tiga pilar yakni polsek, koramil dan kecamatan.

"Kami juga akan menyediakan pos di salah satu titik di kawasan Green Pramuka City untuk tempat berkoordinasi tiga pilar," kata Lusida.

Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020)
Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Lusida menambahkan, pihaknya juga akan lebih rutin melakukan monitoring untuk mencegah praktik prostitusi, baik monitoring di lapangan oleh petugas keamanan maupun melalui media sosial.

Pengelola juga akan rutin menginformasikan kepada pemilik agar berhati-hati menyewakan unit harian kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami juga bekerja sama dengan penghuni agar mau melaporkan unit-unit di sekitar mereka apabila ada hal-hal yang mencurigakan," kata Lusida.

Baca juga: PSK Tewas Dikamar Hotel Dengan Tangan Terikat, Mucikari Orang Pertama yang Temukan Korban

Baca juga: Kisah Maya Banting Setir dari PSK Jualan Ayam Geprek, Ditawar 100 Ribu Padahal Biasa Dapat 1 Juta

Baca juga: Kisah Gadis di Makassar Hendak Dijadikan PSK, Diimingi Kerja di Karaoke Hingga Kabur dari Wisma

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terbongkarnya Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Korban Direkrut sebagai Pelayan Toko

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved