Kisah Syekh Ali Jaber Kantongi Status WNI, Diberi SBY Penghargaan Hingga Sang Pendakwah Menangis

Berasal dari Madinah, Syekh Ali Jaber akhirnya resmi mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Instagram/@syekh.alijaber
Kisah Syekh Ali Jaber mengantongi status WNI 

Syekh Ali Jaber sejak kecil telah mendapat bimbingan agama dari sang Ayah.

Ayahnya adalah seorang penceramah agama yang mengharapkan Ali Jaber sebagai anak pertama, bisa seperti dirinya.

Sejak kecil, Syekh Ali Jaber telah belajar Al Quran dan merasa punya tanggung jawab atas cita-cita ayahnya.

Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber telah menghapal 30 Juz Al Quran, bahkan di umur 13 tahun ia diamanahi untuk menjadi Imam Masjid di salah satu Masjid Kota Madinah.

Syekh Ali Jaber mengenyam pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga aliyah di Madinah.

Usai lulus sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Al Quran pada tokoh dan ulama ternama Arab Saudi.

Selama perjalanannya dalam belajar agama, ia rutin mengajar dan berdakwah di mana-mana, khususnya di tempat ia tinggal, di Masjid tempat ayahnya mensyiarkan Islam dan ilmu Al Quran.

Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru hafalan Al Quran di Masjid Nabawi dan menjadi imam shalat di salah satu Masjid di Kota Madinah.

Pada tahun 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Keduanya, hingga tahun 2020 telah dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan. 

Pendidikan

Syekh Ali Jaber menempuh pendidikannya dari formal hingga nonformal di Madinah, Arab Saudi.

Pendidikan formalnya dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah diselesaikannya dari tahun 1989 hingga 1995.

Usai lulus dari sekolah menengah, Syekh Ali Jaber mulai menekuni pendidikan khusus pendalaman Alquran pada berbagai tokoh dan ulama ternama di dalam maupun luar Madinah atau Arab Saudi.

Guru-guru yang mengajar Syekh Ali Jaber tentang pendalaman Alquran antara lain:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved