Kisah Syekh Ali Jaber Kantongi Status WNI, Diberi SBY Penghargaan Hingga Sang Pendakwah Menangis
Berasal dari Madinah, Syekh Ali Jaber akhirnya resmi mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebab ia tidak mau setelah menerima penghargaan tersebut justru menjadi beban bagi Indonesia.
"Kalau saya tidak bisa menjaga nama baik negara Indonesia, lebih baik cabut warga negara," katanya.
Syekh Ali Jaber sendiri diketahui telah 12 tahun menetap di Indonesia.
"Karena itu saya berusaha tulus. Kalau saya ada salah, saya dapat masukan dari kiai, habib atau siapa, saya tidak ada rasa malu untuk segera minta maaf," ucapnya.
Termasuk kala dia mendapat protes dari masyarakat beberapa tahun silam saat dirinya terekam dalam sebuah video takbiran yang diiringi musik dan beberapa orang berjoget-joget.
"Saya diam saja, saya bilang 'terima kasih banyak nasihat buat saya'," kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang kerap tampil di layar kaca saat bulan Ramadan.
Ali Saleh Muhammad Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber adalah seorang pendakwah dan ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia.
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, Arab Saudi pada 3 Februari 1976 atau dalam penanggalan Hijriah bertepatan dengan 3 Shafar 1396 H.
Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan formal dari ibtidaiyah hingga Aliyah di Madinah.
Usai lulus sekolah menengah, ia melanjutkan pendidikan khusus pendalaman Alquran pada tokoh dan ulama ternama di Arab Saudi.
Sejak tahun 2008, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2012.
Dia dikenal sebagai salah satu juri di acara Hafidz Indonesia yang tayang di stasiun RCTI setiap bulan Ramadan.
Kehidupan Pribadi
Melansir Tribunnews Wiki, Ali Saleh Muhammad Ali Jaber merupakan sulung dari 12 bersaudara yang lahir di Madinah, Arab Saudi.