Risiko yang Mengintai bila Ibu Hamil Nekat Vaksin Covid-19, Bisa Picu Cacat Lahir
Inilah Risiko yang Mengintai bila Ibu Hamil Nekat Vaksin Covid-19, Bisa Picu Cacat Lahir.
TRIBUNBATAM.id - Inilah Risiko yang Mengintai bila Ibu Hamil Nekat Vaksin Covid-19, Bisa Picu Cacat Lahir.
Vaksin Covid-19 yang mulai disuntikan secara bertahap memang tak diprioritaskan untuk ibu hamil.
Hal ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya, ada sejumlah efek samping dari vaksin Covid-19 yang bisa membahayakan ibu hamil.
Memang, ibu hamil cukup rentan terinfeksi dan menularkan virus pada janin yang dikandungnya.
Peningkatan risiko tersebut terjadi karena adanya perubahan sistem pernapasan dan kekebalan selama kehamilan.
Namun, pemberian vaksin pada ibu hamil guna mencegah penularan virus ini juga rupanya tak dianjurkan.
Itulah sebabnya, di Indonesia ibu hamil tidak termasuk dalam daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.
Baca juga: JIKA Tenaga Kesehatan Tak Terdaftar Namanya Tak Bisa Divaksin Covid-19
Baca juga: Pasca Penyuntikan Vaksin Sinovac, Raffi Ahmad Akui Badannya Alami Sesuatu, 1 hingga 2 Jam Pertama
Mengapa ibu hamil bukan kelompok utama penerima vaksin corona?

Sama dengan jenis vaksin lainnya, vaksin Covid-19 memiliki beberapa efek samping.
Efek samping yang biasa terjadi ketika menerima vaksin, antara lain:
- nyeri, kemerahan, dan bengkak di lokasi suntikan
- kelelahan
- sakit kepala
- nyeri otot dan persendian
- demam
- menggigil.
Baca juga: Vaksin Corona Masuk Batam, Disimpan di Ruang Khusus Bersuhu 8 Derajat Celcius
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Berikut 30 Daftar Penerima Vaksin Corona Pertama di Kepri
Akan tetapi, efek samping tersebut merupakan tanda bahwa vaksin sedang bekerja untuk membentuk kekebalan di tubuh kita.
Selain itu, manfaat vaksin sebenarnya lebih tinggi daripada efek sampingnya.
Menurut data CDC, efek samping dapat terjadi setelah menerima salah satu dari dua vaksin Covid 19 yang tersedia, terutama setelah dosis kedua.
Beberapa orang pernah mengalami reaksi alergi setelah menerima vaksin.
Hal yang sama juga berpotensi terjadi setelah menerima vaksin Covid-19.

Sayangnya, wanita hamil dan menyusui tidak diikutsertakan dalam uji coba vaksin COVID-19.
Jadi, belum bisa dipastikan apakah ibu hamil akan mendapatkan efek samping yang serupa saat menerima vaksin.
Hingga saat ini, data mengenai keamanan dan potensi efek samping yang mungkin terjadi pada ibu hamil yang menerima vaksin juga belum ditemukan.
Melansir data Harvard Health Publishing, salah satu efek samping vaksin Covid-19 adalah demam.
Demam pada ibu hamil biasanya bisa diatasi dengan mengonsumsi asetaminofen.
Akan tetapi, demam yang tinggi dan berkepanjangan selama kehamilan dapat menyebabkan cacat lahir.
Itu sebabnya, masih diperlukan pengujian lebih lanjut hingga terdapat data yang akurat mengenai efektivitas dan keamanan vaksin Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui.
Namun, data CDC menyebut vaksin Covid 19 tidak mengandung virus hidup (melainkan vaksin mRNA).
Dengan bagitu, vaksin tersebut tidak dianggap menyebabkan peningkatan risiko infertilitas, keguguran, bayi lahir mati atau kelainan bawaan.
Ketika dipelajari selama uji hewan, vaksin mRNA tidak mempengaruhi kesuburan atau menyebabkan masalah pada kehamilan.
Meski demikian, efek samping vaksin Covid-19 pada ibu hamil dan janin masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan, ibu hamil sebaiknya tidak divaksin dulu hingga ada penelitian lebih lanjut.
Baca juga: Tanggapan Jokowi Soal Tangan Sang Dokter Gemetaran saat Suntik Vaksin Covid-19: Saya Juga Lihat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Ibu Hamil Bukan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid 19?".
Baca berita terbaru lainnya di Google!