BINTAN TERKINI
Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat, Terlibat Narkoba di Lapas
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo bilang, pihaknya komitmen menindak petugas,termasuk sipir yang terlibat narkoba di lapas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berinisial FD terancam dipecat.
Sebelumnya FD terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas bersama seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YM.
Modusnya, sabu-sabu yang akan diedarkan di dalam Lapas itu disembunyikan di dalam kotak rokok.
Namun aksi penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan petugas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menegaskan, FD yang telah diamankan dalam kasus ini akan diperiksa tim khusus.
Baca juga: Rutan Kelas IIA Barelang Batam Tes Urine Pegawai & Warga Binaan, Tak Mau Kecolongan Soal Narkoba
"Sanksi terberat akan dipecat," kata Wahyu, Jumat (15/1/2021).
Ia melanjutkan, sesuai arahan Menkumham siapa saja petugas yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.
"Kami komit dalam hal itu. Siapa pun yang terlibat pasti akan kena sanksi," tegasnya.
Wahyu mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berupaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Di antaranya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Seperti pada 10 Januari lalu, petugas P2U Lapas, berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas. Saat itu sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam kotak rokok yang dibawa oleh seorang WBP inisial YM.
Sabu-sabu tersebut didapat setelah petugas menggeledah badan yang bersangkutan. Kemudian di dalam rokok didapatkan beberapa bungkus diduga sabu-sabu tersusun rapi di dalam plastik bening.
"Setelah YM diinterogasi, YM mengakui dititipkan rokok tersebut dari FD," terangnya.
Atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bintan.
"Jadi barang bukti dan tersangka diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Bintan," ucapnya.