BINTAN TERKINI
Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat, Terlibat Narkoba di Lapas
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo bilang, pihaknya komitmen menindak petugas,termasuk sipir yang terlibat narkoba di lapas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Wahyu menambahkan, pihaknya terus menekan penyebaran barang haram tersebut di dalam lapas.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga menggagalkan masuknya Handphone yang dilempar oleh orang luar ke dalam Lapas.
Untuk menekan peredaran narkoba di dalam Lapas, pihaknya juga bersinergi dengan Polres Bintan.
Warga Binaan Kedapatan Bawa Sabu-sabu
Sebelumnya diberitakan, warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang kedapatan bawa sabu-sabu, begini kelanjutannya.
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas.
Warga binaan itu berinisial YM (43). Ia yang juga tamping Lapas diketahui membawa sabu-sabu setelah petugas Lapas melakukan pengecekan terhadap YM saat akan masuk ke dalam Lapas.
Kepada petugas, YM mengaku menerima narkoba dari seorang oknum sipir Lapas. Selanjutnya, petugas menghubungi anggota Satresnarkoba Polres Bintan dan mengamankan tersangka.
Kasatnarkoba Polres Bintan, AKP Rangga Primazada menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, YM mengaku mendapat barang tersebut dari petugas Lapas berinisial FD (30).
Baca juga: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Begini Nasib 2 Pria di Tanjungpinang pascadiamankan Polisi
"Jadi saat kita tanya FD, barang itu dititipkan RK yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pencarian," terangnya, Kamis (14/1/2021).
Rangga menjelaskan, saat ini oknum sipir FD sudah diamankan di sel tahanan Polres Bintan.
Sementara YM masih berada di Lapas Narkotika karena statusnya masih tahanan Lapas.
"Tersangka YM ini masih kita lakukan pegembangan apakah barang ini benar atau tidak punya dirinya," ucapnya.
Sementara sipir berinisial FD mengaku, ia hanya berperan menerima barang dari RK yang sekarang DPO.
Kemudian FD mengantar barang ke tamping lapas untuk diserahkan ke WBP di dalam Lapas.