Ada Sanksi bagi yang Menolak, Isdianto Wajibkan Pegawai Pemprov Kepri Divaksinasi Corona

Gubernur Kepri Isdianto akan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh pegawai di Pemprov Kepri untuk vaksinasi corona.Ada sanksi bagi yang menolak

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Ada sanksi bagi yang menolak, Isdianto wajibkan pegawai Pemprov Kepri divaksinasi corona. Foto Gubernur Kepri Isdianto saat vaksinasi Covid-19 di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021). 

"Penyuntikan ini seperti imunisasi. Reaksinya itu akan terlihat setelah 30 menit pertama dan harus terus diawasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, seusai disuntik Vaksin Covid-19 di lantai 4 RSUP, RAT Tanjungpinang.

Ia melanjutkan, jika mengalami keluhan pasca penyuntikan vaksin, pemerintah siap menanggung akomodasi dan pembiayaan kepada pasien yang terdampak.

Baca juga: Daftar 10 Pasien Terpapar Corona di Tanjungpinang, Semuanya Kontak Erat Pasien Covid

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay saat disuntik vaksin Corona, Kamis (14/1/2021).
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay saat disuntik vaksin Corona, Kamis (14/1/2021). (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Efek reaksinya mulai dari yang tergolong ringan atau pun sedang. Kalau demam hingga pusing itu wajar.

Yang sulit apabila terjadi alergi," ucap Bisri.

Bisri mengatakan, nanti akan ada grup aplikasi sosial media berupa WhatsApp yang dibuat untuk memudahkan proses pengawasan pasien yang telah disuntik vaksin Corona.

"Grup itu untuk memantau kondisi pasien serta memudahkan komunikasi antar sesama pasien dan petugas kesehatan," jelasnya.

Bisri menuturkan kembali, agar setiap pasien yang mengalami keluhan dari efek reaksi Vaksin Covid-19 agar segera melapor ke petugas kesehatan yang menangani.

"Tempat rujukannya sudah kita siapkan. Salah satunya Rumah Sakit Umum Provinsi ini dan semua rumah sakit lainnya juga tentunya bisa," ucapnya.

Terkait hotline kesehatan yang dapat diakses masyarakat nantinya, pihaknya menjelaskan masih dalam tahap persiapan oleh Dinas Kesehatan.

"Saat ini kita masih fokus pada tahap penyuntikan pertama ke sejumlah pejabat Forkopimda, tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat.

Setelah ini baru kedepan akan kita siapkan untuk ke masyarakat," katanya.

"Nanti akan ada sosialisasi dari Dinkes melalui baliho yang dipajang salah satunya," sambungnya.

Ia menambahkan, penerima vaksin Covid-19 pertama di Kepri akan menjalani vaksinasi tahap kedua.

Waktunya 14 hari setelah vaksinasi Covid-19 pertama digelar, Kamis (14/1/2021).

Kabinda Kepri jadi orang pertama divaksinasi Corona

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay menjadi orang pertama yang divaksinasi Covid-19 di Kepri, Kamis (14/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved