Tampang Pria yang Habisi Nyawa Mahasiswa Telkom & Membuang Mayatnya ke Parit, Ngaku Dukun Sakti

Para pembunuh mahasiswa Telkom tersebut mengira aksi keji mereka tidak akan tercium polisi

cikwan suwandi/tribunjabar
KRONOLOGI Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Kapolres Beber Motif Pelaku Sebenarnya.Tiga Pelaku Pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah 

TRIBUNBATAM.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa Telkom Bandung di sebuah tersier sawah di daerah Karawang menimbulkan kegemparan bagi warga tempat dia tinggal.

Belakangan terungkap, mahasiswa Telkom tersebut tidak meninggal dengan cara biasa. Ia dibunuh secara terencana oleh beberapa pria yang belum lama dikenal korban.

Para pembunuh tersebut mengira aksi mereka tidak akan tercium polisi.

Namun, perkiraan mereka keliru. Polisi bahkan dengan sangat muda mengungkap kejahatan mereka.

Para pelaku ditangkap polisi beberapa hari setelah mayat korban ditemukan terlilit plastik di parit sawah.

 

Fathan Ardian korban pembunuhan
Fathan Ardian korban pembunuhan (TribunJabar/ist)

Penemuan jasad bermula ketika seorang warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan mayat dalam kondisi terlilit kasur dan plastik, Rabu (13/1/2021).

Jhovan Fernando alias Jo, merupakan tersangka utama kasus pembunuhan.

Pengangguran yang sempat mengaku dukun sakti ini sebelumnya mendatangi kontrakan Fathan.

Usai membunuh, dia dan kawannya meminta uang tebusan usai korbannya sudah meninggal.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).

Dalam pesan yang dikirim melalui nomor Fathan, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.

Ia pun mengirimi nomor rekening atas nama Husain.

"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, Fathan kehilangan nyawanya pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku mendatangi kontrakan korban dan bermaksud meminjam uang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved