Terkuak Fakta Mengerikan Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Pelaku Minta Tebusan saat Korban Tak Bernyawa
Jhovan alias Jo, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang ternyata meminta uang tebusan saat korbannya sudah meninggal.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, KARAWANG- Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom Bandung telah ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan kronologi penculikan dan pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18).
Dari keterangan pelaku, terungkap sejumlah fakta baru.
Jhovan alias Jo, tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang ternyata meminta uang tebusan saat korbannya sudah meninggal.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).
Pelaku pun mengirimi keluarga korban sebuah nomor rekening atas nama Husain.
Baca juga: INI Tampang Pria Pembunuh Mahasiswa Telkom University dan Buang Mayatnya ke Parit, Ngaku Dukun Sakti
Baca juga: Mayat Mahasiswa Telkom Ditemukan Duduk di Dalam Plastik, Sebelum Tewas Didatangi 2 Pria Tak Dikenal
"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Sementara Fathan kehilangan nyawanya pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kontrakan berukuran 4x4 meter di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari Karawang, terjadi perdebatan antara Fathan dan Jo yang baru berkenalan sekitar satu minggu.
Sedangkan teman Jo, Husain, menunggu di luar.
Rama menyebut Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji memberi pinjaman uang.
Hal ini menjadi motif sementara yang tergambar dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," kata Rama.
Fathan yang tak terima pun membalas. Di situ terjadi pergulatan. Jo kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubuhnya terlentang, Jo mencekik Fathan.