TANJUNGPINANG TERKINI
Polres Tanjungpinang Ungkap Kronologi Tewasnya Reni, Rebutan Pisau Sebelum Dicekik Tewas
Polres Tanjungpinang ungkap kronologi tewasnya Reni, ibu empat anak di kamar tidurnya, Selasa (12/1).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan Reni, ibu empat anak yang ditemukan tewas di kamar sebuah rumah di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (12/1) menyita perhatian banyak pihak.
Tersangka berinsial E dibekuk tim gabungan jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang termasuk Polres Tanjungpinang.
Ia ditangkap di kawasan Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (14/1) sekira pukul 22.00 WIB.
Fakta baru terus bermunculan setelah tersangka ini dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra menyampaikan peristiwa berujung tewasnya ibu empat anak di kamar sebuah rumah jalan WR Supratman, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Menurutnya, tersangka tidak memiliki hubungan pertemanan ini sudah mengintai secara rinci kondisi rumah dan kebiasaan korban.
Tersangka mulai melancarkan aksinya Senin (11/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Ia masuk dari pintu depan yang memang kondisinya tidak terkunci.
Tersangka pun leluasa masuk kamar yang kondisinya tidak terkunci juga.
"Dia katanya lagi butuh uang, makanya sudah memang berniat mau mencuri. Sudah lama juga mengintai sebelum beraksi," ungkapnya Minggu (17/1/2021).
Korban yang mau terlelap tidur pun, kaget mengetahui tersangka masuk tanpa izin.
Korban yang memang biasa meletakan pisau dapur di kamarnya menjadi rebutan dengan tersangka.
"Karena pelaku ini laki-laki dan tenaga lebih kuat berhasil dihalau pelaku. Jadi daerah itu bekas rebutan pisau.
Memang ada luka di tangan korban dan pelaku, saat rebutan itu," ungkapnya kembali.
Baca juga: 2 Pria Dibawa ke Polres Tanjungpinang, Curiga Rokok Mengandung Narkoba, Begini Nasibnya
Baca juga: Fakta Pembunuh Reni Dibekuk di Batam, Tersangka Utang di Warung, Cekik Korban Hingga Tewas
Setelah itu, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding dan mencekik hingga tak bernyawa.
