KEPRI TERKINI

Fakta Pembunuh Reni Dibekuk di Batam, Tersangka Utang di Warung, Cekik Korban Hingga Tewas

Berikut fakta pembunuh Reni dibekuk di Batam, Tersangka Hutang di Warung Hingga Cekik Korban Hingga Tewas.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Fakta Pembunuh Reni Dibekuk di Batam. Tampak Tersangka E alias RS mengungkapkan alasan dia tega mencekik ibu muda 4 anak hingga meninggal dunia saat konferensi pers di Polda Kepri, Jumat (15/1/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Fakta Pembunuh Reni Dibekuk di Batam, Tersangka Hutang Makan Hingga Cekik Korbannya

Tersangka E alias RS Pembunuh Reni Dibekuk Polisi, Kamis (14/1) malam.

Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang menangkapnya di kawasan Pasar Induk Jodoh.

Reni wanita 30 tahun sekaligus ibu empat anak ini sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar di Jalan WR Supratman, Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (12/1).

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan meringkusnya di Kota Batam.

Bagaimana proses penangkapan tersangka yang sempat buron itu?

Berikut TribunBatam.id sajikan fakta Pembunuh Reni Dibekuk di Batam.

1. Cekik Korban Tiga Kali

Tersangka pembunuh Reni (30) yang berinisial E alias RS ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Jatanras Polres Barelang, Kamis (14/1/2021) malam.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, bahwa terangka akan di bawa ke Tanjungpinang untuk proses pengembangan lebih lanjut.

"Untuk proses lebih lanjut pelaku akan dibawa ke Polres Tanjupinang," katanya, Jumat (15/1/2021).

Arie mengatakan pelaku melakukan perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Korban.

Pelaku E alias RS (21) sendiri mengatakan bahwa saat dirinya masuk ke dalam kos-kosan korban, saat itu korban berteriak sehingga pelaku nekat.

"Dia teriak dan tendang perut saya jadi saya cekik," ujar E kepada media.

Tersangka E mengaku tidak terlalu mengenal korban yang dihabisi nyawanya oleh pelaku.

Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjupinang mengamankan seorang pelaku berinisial E alias RS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Reni (40), ibu 4 anak di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjupinang mengamankan seorang pelaku berinisial E alias RS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Reni (40), ibu 4 anak di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved