Disdik Tanjungpinang Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah, 27 Guru Reaktif Rapid Test Covid

Ada 15 sekolah di Tanjungpinang yang akan memulai belajar tatap muka Senin (18/1).Namun ditunda karena ada guru yang reaktif rapid test

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Disdik Tanjungpinang tunda belajar tatap muka di sekolah. Foto Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Muhammad Yasir 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Disdik Tanjungpinang tunda belajar tatap muka di sekolah, 27 guru reaktif rapid test Covid.

Proses belajar tatap muka di Tanjungpinang yang rencananya dimulai hari ini, Senin, (18/1/2021) terpaksa ditunda.

Semula, ada 15 sekolah di Tanjungpinang, baik SD dan SMP yang akan memulai belajar tatap muka.

Penundaan itu karena ada beberapa guru yang reaktif rapid test saat uji rapid test Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang, Muhammad Yasir di Kantor Disdik Tanjungpinang.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Karimun, Kundur dan Belat Tunggu Penetapan Status Zona Hijau Covid

Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang, Sejumlah Guru Antusias Ikut Rapid Test


"Dari 241 tenaga pendidik, guru dan pengawas sekolah yang kita uji rapid, hasilnya telah kita terima dari Dinas Kesehatan dan terkonfirmasi ada 27 guru reaktif rapid test," ujarnya, Senin.

Selanjutnya, kepada 27 guru yang berstatus reaktif rapid test itu telah direkomendasikan untuk dilakukan swab test.

"Kita masih menunggu hasilnya dari Dinas Kesehatan. Sementara kita tunda dulu semua, sampai nanti kita pertimbangkan. Kalau layak akan kita kirimkan surat edarannya," jelas Yasir.

Yasir menyampaikan, kebijakan menunda belajar tatap muka di Tanjungpinang berdasarkan rapat yang digelar bersama seluruh kepala sekolah pada Jumat (15/1/2021) lalu.

"15 kepala sekolah itu minta untuk ditunda belajar tatap muka, karena khawatir dan tidak ingin ambil risiko kepada siswa," ucapnya.

Yasir menyebutkan, terkait kebijakan penambahan sekolah yang sebelumnya akan turut dibuka bersama 15 sekolah yang ada, dipastikan juga ditunda.

"Sudah jelas itu kita tunda dan pertimbangkan nanti setelah zona kita mulai membaik. Kita pun melalui tim pengawas Disdik hari ini akan turun ke tiap 15 sekolah yang ada untuk memastikan kembali fasilitas protkes yang ada," ungkapnya.

Sementara itu pantauan Tribunbatam.id di SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota, sekolah itu tampak sepi dari aktivitas belajar.

Suasana SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas belajar tatap muka dengan siswa. Foto diambil Senin (18/1/2021)
Suasana SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas belajar tatap muka dengan siswa. Foto diambil Senin (18/1/2021) (tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Hanya ada beberapa guru di ruang kelas yang mengajar melalui proses daring kepada siswa.

"Ya, belajar tatap muka ditunda. Itu hasil rapat kita kepala sekolah bersama Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu," ucap Kepala SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota, Ria Sukarsih.

Ria mengaku tidak mengetahui secara persis kapan belajar tatap muka akan kembali dibuka.

"Kita belum tahu kapan, saat ini kita masih menunggu kebijakan dari dinas saja," ujarnya.

Ia melanjutkan, pemberitahuan kepada orang tua siswa telah disampaikan melalui surat edaran yang dibuat dari pihak sekolah.

"Harapan kita, semoga situasi dan kondisi ini cepat membaik agar disegerakan belajar tatap muka. Selama ini proses belajar daring itu kurang efektif," ujarnya.

Guru Antusias Ikut Rapid Test

Sebelumnya diberitakan, belajar tatap muka di Tanjungpinang akan dimulai pada Senin (18/1/2021) mendatang.

Terkait itu, Dinas Pendidikan (Disdik Tanjungpinang melakukan uji rapid test kepada sejumlah tenaga pendidik atau guru yang akan mengajar pada kegiatan belajar tatap muka.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program persiapan belajar tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pantauan Tribunbatam.id, kegiatan dilakukan di halaman kantor Disdik Tanjungpinang.

Sejumlah tenaga pendidik terlihat sangat antusias untuk memastikan kondisinya benar-benar bebas Covid-19, seraya mendengar instruksi dari tenaga kesehatan.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang Akan Dimulai 18 Januari, Ini Kewajiban Sekolah

Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Muhammad Yasir mengatakan, uji rapid test ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah, sebelum proses belajar tatap muka dibuka.

"Kita tidak ingin kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu disampaikan melalui guru yang reaktif.

Karena itu kita lakukan rapid test, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan," ujarnya, Selasa(12/1/2021).

Bagi guru yang hasil rapid test-nya negatif akan diizinkan untuk mengajar. Sebaliknya, jika ada yang hasilnya reaktif rapid test akan dilanjutkan uji swab.

Terkait jumlah tenaga pendidik yang dikenakan rapid test, Yasir merinci ada 230 guru, 12 pengawas sekolah serta 6 pengawas dari unsur Disdik Tanjungpinang.

"Anggaran untuk pelaksanaan ini sekitar Rp 200 juta lebihlah," ungkapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan SE Wali Kota Tanjungpinang per tanggal 30 Desember lalu, pihaknya akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memastikan terselenggaranya belajar tatap muka bagi 15 sekolah yang telah disetujui.

"Berdasarkan pertimbangan yang ada, kita yakin untuk melaksanakan ini. Hanya kita tidak ingin ceroboh dan gegabah membuka seluruh sekolah yang nantinya berdampak kepada klaster baru.

Ke depan kita akan lihat situasi dan kondisi perkembangan. Jika dirasa aman akan kita buka secara bertahap," ucapnya.

Tiap-tiap sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka, lanjutnya, telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan secara lengkap dan memadai.

"Kita sudah sosialisasikan Standar Operasional Prosedure (SOP) ke tiap-tiap sekolah.

Nantinya fasilitas yang harus dipenuhi mulai dari hand sanitizer, tempat pencucian tangan dengan sabun, penyemprot disinfektan, thermo gun, dan petunjuk 3 M tentunya," kata Yasir.

Senada, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 010 Bukit Bestari menyebutkan skema pembelajaran di sekolahnya nanti tetap mengedepankan protokol kesehatan berdasarkan SOP dari Disdik Tanjungpinang.

"Kita dari pihak sekolah, komite dan wali murid telah setuju dan mendukung adanya pembelajaran tatap muka, fasilitas prokes pun telah kita dukung dan penuhi tentunya," terang Samsu.

Terkait jumlah murid dan skema pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Samsu mengatakan, terdapat 105 murid yang nantinya akan dibagi 2 kelompok selama enam hari pembelajaran, untuk 6 ruangan kelas.

"Lebih kurang 50 murid regu pertama akan masuk di hari Senin, Rabu, Jumat dan regu kedua Selasa, Kamis, Sabtu.

Satu mata pelajaran nantinya akan berlansung lebih kurang 20 menit sehingga jam pulang sekolah sekitar pukul 10.30 WIB.

Kantin juga kita pastikan tutup sementara, kepada siswa kita anjurkan untuk membawa makanan dari rumah," ujarnya.

Samsu mengaku, pihaknya telah menyiapkan dan memiliki tim pengawas jalannya pembelajaran tatap muka di era pandemi covid-19 ini.

"Tiap-tiap sekolah nantinya dianjurkan harus ada tim pelaksana pengawasan protkes dari awal masuk sampai pulang," ujarnya.

Lilis Sundari, seorang guru yang diwawancarai pewarta, juga mendukung penuh adanya kebijakan pembelajaran tatap muka di Tanjungpinang.

Dukungan juga datang hampir dari setiap wali kelas murid di tempatnya mengajar.

"Meski dengan protokol kesehatan, kita sudah pasti setuju mas," ucapnya singkat

Ditanya apakah mengalami kendala selama proses pembelajaran daring ?

"Jujur kita sebagai guru sudah pasti banyak menjumpai kendala.

Mulai dari tidak memiliki gadget atau hp android, ada yang tidak memiliki kuota. Ada juga orang tua yang mohon maaf kurang melek terhadap teknologi," jelasnya.

Meski begitu, Lilis mengatakan tetap mengupayakan mengajar murid-muridnya semaksimal mungkin agar tetap dapat mengikuti pembelajaran.

"Kadang saya juga lakukan proses pembelajaran lewat hp senter mas. Bayangin saja belajar melalui android saja terkadang sulit bagaimana melalui pesan sms," katanya.

Kini dengan akan dibukanya pembelajaran tatap muka di Tanjungpinang, Lilis berharap dapat berjalan dengan lancar dan baik sampai seterusnya.

Dimulai 18 Januari

Diberitakan, Wali Kota Tanjungpinang akhirnya menerbitkan aturan terkait belajar tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru.

Surat Edaran itu bernomor 422.1/1830/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa kebiasaan baru.

Dijelaskan, Pemerintah Daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.

"Sehingga dalam pemberian izin pemerintah daerah melaksanakan prinsip kebijakan pendidikan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik tenaga pendidikan, keluarga serta masyarakat," bunyi SE Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (7/1/2021).

Dalam SE tersebut juga disebutkan, pembelajaran tatap muka Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka secara bertahap. Yakni di Kelurahan yang sudah berada pada zona kuning/hijau.

Baca juga: Siap-siap! Belajar Tatap Muka di Karimun Dimulai 11 Januari, Dibuka untuk 298 Sekolah

Belajar tatap muka akan dimulai pada 18 Januari 2021.

"Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah yang terindikasi Covid-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara daring," ujarnya.

Dalam surat edaran itu juga menekankan, satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka harus melaksanakan Prosedur Operasional Standar (POS) yang telah ditentukan.

"Satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 harus sudah mengisi daftar cek protokol kesehatan di Dapodik dan sudah memenuhi semua protokol kesehatan di sekolahnya," katanya.

Prasyarat yang tertuang dalam SE Wali Kota Tanjungpinang tersebut juga memastikan agar, satuan pendidikan sudah meminta surat persetujuan orang tua, anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dikeluarkannya SE tersebut oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan 4 Menteri tertanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019.

(tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved