Raffi Ahmad Minta Maaf, Hadiri Pesta Usai Divaksin Covid-19, Polisi: Tak Ada Pelanggaran
Polisi menyebut tak ada pelanggaran dilakukan Raffi Ahmad sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Baca juga: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata Digelar Bos KFC, Ini Sosok Ricardo Gelael
Baca juga: Raffi Ahmad Usai Divaksin Covid-19 Hadiri Pesta Tanpa Masker, Kini Digugat dan Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Dulu Gugat Garuda soal Makanan dan Kini Raffi Ahmad, Siapa Sebenarnya David Tobing?
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Ia lantas meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), serta masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
Baca juga: Raffi Ahmad Disindir Sherina Munaf, Abrar Kru Rans Sindir Balik: Pintar-pintar Buat Opini Ya
Baca juga: Pesan Tak Biasa Ridwan Kamil ke ke Raffi Ahmad Usai Disuntik Vaksin: Jangan Euforia Dulu!
Baca juga: Ahok & Raffi Ahmad Tampak di Pesta, Istana: Tokoh Publik Harus Jadi Contoh, Suami Nagita Mohon Maaf
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Raffi Ahmad Pesta Usai Disuntik Vaksin, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran
(*)