PILKADA BINTAN
Pilkada Bintan, KPU Tunda Pleno Penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Bintan Terpilih
Anggota KPU Bintan Rusdel bilang, pihaknya menunggu salinan BRPK & arahan KPU terkait pelaksanaan pleno penetapan calon bupati & wakil bupati terpilih
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menunda pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.
Semula, agenda pleno penetapan kepala daerah Bintan terpilih itu direncanakan akan digelar hari ini, Rabu (20/1/2021).
Namun penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, yakni Apri Sujadi dan Roby Kurniawan ditunda.
"Untuk pelaksnaan pleno terbuka hari ini tidak jadi. Karena MK belum menyerahkan BRPK ke KPU Bintan," kata Anggota Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rusdel.
Rusdel menuturkan, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan BRPK dan arahan KPU RI terkait pelaksanaan pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.
"Jadi untuk sementara kita tunda dulu, dan saat ini kita masih menunggu surat arahan dari KPU RI terkait penetapan," ucapnya.
Baca juga: Pilkada Bintan, Pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan Tunggu Putusan MK, Ini Kata KPU
Sebelumnya, KPU Bintan menginformasikan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala daerah terpilih di Gedung Convention, Bhadra Resort, Km 25, Kecamatan Toapaya, Rabu (20/1/2021).
Rusdel mengatakan, tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih ini dilaksanakan setelah tahapan
rekapitulasi suara Pilkada Bintan 2020 selesai dilakukan.
Rapat pleno terbuka semula akan dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.
Setelah calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2021-2024 ditetapkan, akan ada penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan oleh Ketua KPU Bintan.
Selanjutnya, nanti berita acaranya akan diserahkan ke DPRD Bintan, kedua paslon, gabungan partai pengusung kedua paslon, KPU Kepri dan Bawaslu Bintan.
"Proses rapat pleno itu nanti juga akan dijaga ketat pihak kepolisian, agar proses pleno dapat berjalan lancar dan aman," ucapnya.
Rusdel menambahkan, pelaksanannya rapat pleno akan mengikuti aturan prokes meskipun tamu undangan tidak diwajibkan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) namun akan dicek oleh tim medis.
"Kita sudah koordinasi dengan gugus tugas covid-19 Bintan. Mereka akan cek suhu tubuh para tamu nantinya," tutupnya.
Pelantikan Tunggu Putusan MK
Sebelumnya diberitakan, pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan menjadi Kepala Daerah masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Erika terkait jadwal pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan seusai Pilkada Bintan.