BATAM TERKINI
MODUS Predator Anak di Batam Makin Mencemaskan, Perdayai Korban Pakai Media Sosial
Seorang fotografer freelance di Batam tersangkut kasus tindakan asusila korban 10 anak. Ternyata banyak modus kejahatan asusila di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang fotografer freelance di Batam tersangkut kasus tindakan asusila dengan korban anak di bawah umur sebanyak 10 orang.
Kasus pencabulan ini disebut sebagai kasus pertama 2021 di Batam sekaligus Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial.
"Kalau kasus yang barusan terjadi, belum ada laporan ke saya. Kalau pencabulan di tahun 2021 juga belum ada pengaduan," katanya kepada Tribunbatam.id melalui gawai, Rabu (20/1/2021) sore.
Kasus yang masuk di KPPAD selama 2021 baru 10 kasus tapi semua kasus tersebut di luar pencabulan.
"Kita sudah ada 10 kasus, kasusnya antara lain adalah masalah hak asuh, masalah membawa kabur anak, tapi di luar kasus pencabulan, kalau pencabulan baru kali inilah yang baru, tapi belum ada laporan ke kita, kasus kekerasan, dan kasus grooming foto," jelasnya
Menurut Erry, pihaknya telah mendapatkan kasus grooming yang menggunakan modus internet.
"Misalnya kemarin ada yang modusnya itu di internet, fotonya diancam disebarkan, jadi sempat mau dikasi lewat Internet, korban sempat mengirimkan foto telanjang kepada cowoknya, cowoknya ngancam diajak bersetubuh kalau tidak mau akan disebarkan fotonya, itu disebut grooming," terang Erry
Baca juga: Seorang Fotografer di Batam Dibekuk Polisi Akibat Nodai 10 Anak, Ada yang Sampai Hamil
Di tahun 2020, kasus yang ditangani KPPAD Kepri terkait pencabulan ada 21 kasus, Hak asuh/pengasuhan 44 kasus, kekerasan fisik 18 kasus, hak pendidikan 11 kasus, pencurian 8 kasus, penelantaran 7 kasus, kesehatan 6 kasus, eksploitasi 4 kasus, trafficking 3 kasus, kenakalan 3 kasus, pornografi 1 kasus, adopsi 1 kasus.
Jadi total kasus yang ditangani KPPAD Kepri selama 2020 lalu, ada 127 kasus.
Untuk awal tahun 2021 kasus yang ditangani adalah kasus grooming atau pengancaman foto bugil korban disebarkan di internet.
Erry mengatakan, pihaknya dalam menanggapi kasus Fotografer tersebur, bahwa pihaknya turut prihatin.
"Terkait dengan kasus anak-anak yang difoto, kemudian dicabuli ini, yang pertama merasa prihatin ya, ada 10 anak dan kemungkinan lebih yang jadi korban dalam kasus fotografer cabul ini, kemudian tentu mengingat banyaknya korban kita tentu mengawasi proses hukum yang berjalan, kemudian berharap korban-korban yang belum melapor silahkan melapor, siapa tahu memang 10 atau lebih, kemungkinan lebih. Seperti yang disampaikan pelaku kepada kepolisian," ujarnya.
Kemudian ia menyampaikan bahwa, kasus dengan modus seperti ini di Indonesia sudah sering terjadi, namun untuk di Kepri, di Batam baru kali ini.
"Menurut saya baru kali ini modus fotografer tapi lakukan pencabulan terhadap korban-korbannya, di mana korbannya juga cukup banyak," ucapnya.
Kemudian Ketua KPPAD Kepri tersebut juga memberikan himbauan.
"Himbauan saya tentu meminta karena modus-modus seperti inikan terus berkembang, jadi yang perlu saya sampaikan adalah harus diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh pelaku pencabulan atau predator anak dalam melakukan aksinya," katanya.
Modus yang dimaksud bisa berbagai macam, kebetulan kali ini adalah dengan menjadi Fotografer, jadi anak atau korban yang usia remaja dalam berinteraksi mungkin dalam berkenalannya di dunia maya, tawarannya juga di dunia maya.
"Menurut saya, mengincar korbannya itu di dunia maya apakah lewat Facebook atau lewat WhatsApp, jadi modus-modus seperti inikan harus dipahami oleh calon korban dalam hal ini remaja, bahwa tidak semua apa yang ada di internet itu benar, ada yang penipuan, kemudian ada yang mengarah pada kejahatan pencabulan, jadi harus diwaspadai oleh anak-anak kita yang aktif di dunia maya," katanya.
Kedua, orang tua juga harus mengawasi, dalam artian ketika ada tawaran itu jangan langsung percaya, anaknya harus terbuka sama orang tuanya, ini betul tidak jadi model, harus di crosschek juga betul tidak orang ini Fotografer handal yang bisa menerbitkan,"
Ia kembali menambahkan, sekarang yang perlu diwaspadai adalah modus itu sekarang menggunakan trend pencabulan kejahatan sekssual kepada anak menggunakan media sosial, jadi ada peningkatan cabul anak itu melalui media sosial, pencabulan, eksploitasi anak, jadi harus diwaspadai, harus diberikan anak itu pemahaman, orang tuanya harus mengawasi, sehingga tidak gampang percaya pada tawaran-tawaran, iming-iming segala macam yang tidak jelas.
"Pelaku seperti inikan harus diberikan efek jera kemudian harus diberikan hukuman yang maksimal, karena korbannya cukup banyak, kemudian ada yang hamil pula 2 orang, mana tau ada tambahan korban lagi, jadi harus diberikan efek jera," katanya.
"Dan diminta polisi untuk menggali lebih jauh, kemudian di dunia maya kita minta polisi cyber melakukan patroli, dalam artian kira-kira tidak hanya modus ini mungkin modus-modus yang lain, tapi menggunakan dunia maya jadi tempat mencari korbannya itu harus dilakukan cyber partoli oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Kewajiban orang tua sekarang menanamkan edukasi kepada anaknya, apalagi sekarang ini anak banyak di rumah karena masih ada beberapa sekolah yang daring, karena anak banyak berinteraksi dengan handphone, kasilah pengertian kepada anak agar tidak gampang dengan hp ini percaya dengan orang lain, atau anaknya masuk ke grup-grup yang membahayakan anak.
"Kalau yang masuk ke kita pengaduannya, kita akan lakukan advokasi, kemudian menggandeng kedua P2TP2A Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak dan menggandeng pihak lain untuk melakukan pendampingan, kerena tugas KPPAD proksinya bukan pendampingan tapi pengawasan, advokasi," katanya. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2019-6_ilustrasi-pencabulan.jpg)