Jumat, 1 Mei 2026

BATAM TERKINI

Wali Kota Resmikan BLU-e dan ATCS Dishub, Untuk Uji KIR Kendaraan hanya 20 Menit

Pemerintah Kota (Pemko) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS).

Tayang:
Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS). 

TRIBUNBATAM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS). Menariknya dengan adanya sistem ATCS, akan memperpendek waktu pengurusan KIR.

Sebelumnya, untuk menguji KIR, menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari, kini hanya butuh waktu sekitar 20 menit. Penggunaan sistem elektronik ini dikerjasamakan dengan BRI.

"Dengan sistem online ini, hanya butuh 20 menit Kir. Jadi, untuk lulus uji, hanya butuh 20 menit kalau dia tak ada kendala," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Diakuinya sistem elektronik ini akan mencatat bukti uji secara elektronik. Dengan sistem ini, akan mempermudah pelayanan kepada mereka yang punya kendaraan.

"Artinya mempermudah mereka-mereka yang berurusan ke pemerintah khususnya Dishub," katanya.

Pengujian ini mulai dari emisi gas buang kendaraan bermotor, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir dan kincup roda depan.

Baca juga: Banyak Sampah Mengapung di Tepi Perairan, Dishub LH Anambas Ajak Warga Tak Cemari Laut

"Tapi kalau ada kendala ceritanya beda lagi," ujar Rudi.

Pada kesempatan itu, Rudi juga berharap ke BRI, karena seluruh pengendara yang uji Kir, menggunakan brizii BRI, maka harus memperhatikan layanan sistem.
"Kita sama-sama mendukung Batam Smart City," katanya.

Rudi berharap dengan sistem baru ini, akan memudahkan petugas dalam menertibkan kendaraan di Batam. Sehingga, kendaraan umum yang beroperasi, yang layak untuk beroperasi.

"Dengan demikian memberikan kenyamanan bagi warga. Mudah-mudahan, dengan BLUI ini bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak dijalankan lagi," katanya.

Dengan sistem baru ini, diharapkan petugas tidak banyak berinteraksi dengan sopir, sehingga bisa memperpendek birokrasi dan mengurangi potensi KKN.

Baca juga: TAK Perlu Turun Mobil, Uji KIR BLUe tak Cuma Cepat Tapi Juga Hemat

"Memisah agar petugas saya tak perlu berhubungan terlalu banyak dengan para sopir. Artinya memotong mata rantai niat untuk berbuat yang tidak-tidak," katanya.

Pemilik kendaraan umum atau sopir, bisa menggunakan kartu Brizii.
"Ini sudah mengurangi setengah birokrasi. Jadi kalau boleh tak ada manusia lagi di loket. Itu baru membebaskan semua. Bagi yang tak lulus, Dishub jangan permainkan. Penting agar ada solusi buat mereka (sopir)," katanya.

Program ini menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi menyebutkan BLUe-dampaknya lebih jelas dan cepat dalam pengurusan uji. Sementara, dari segi biaya juga irit dan pengurusan juga jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan uji sebelumnya.

Baca juga: Viral Video CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD, Berdurasi 1 Menit 30 Detik

"Dampaknya, tentu kita maju 360 derajat langkahnya. Yang jelas pengurusannya lebih cepat. Sekarang tidak ada turun-turun mobil lagi hanya 20 menit langsung selesai," ujar mantan Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batam ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved