BATAM TERKINI
Program Asimilasi Diperpanjang, Rutan Kelas IIA Barelang Batam Jadi Lapang
Program asimilasi diperpanjang hingga 31 Juni 2021. Sekitar 400 warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam akan mendapat program itu.
Yan Patmos Purba mengaku baru menerima surat edaran tersebut.
Mereka kini masih mendata warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapat program asimilasi.
Untuk tahap awal, setidaknya 400 Warga Binaan bakal mendapat program asimilasi ini.
"Kalau semua sudah terpenuhi, maka kita memberikan asimilasi," kata Yan.
Tak Berlaku Bagi Kasus Ini
Perpanjangan program asimilasi oleh Kemenkumham disambut positif tidak hanya bagi warga binaan, namun juga Rutan Kelas IIA Barelang Batam.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kerumuman saat pandemi Covid-19.

Sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya virus corona di Batam.
Meski program asimilasi tersebut diperpanjang, terdapat larangan bagi kriteria warga binaan ini.
Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba mengungkapkan jika program tersebut tidak termasuk pada kasus narkotika dan pelecehan Anak di bawah umur.
Larangan program asimilasi ini juga berlaku bagi warga binaan kasus korupsi serta residivis.
Program asimilasi atau program dimana warga binaan menjalani sisa masa tahanan di rumah diperpanjang sampai 30 Juni 2021.
Hal tersebut untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam Lapas, maupun Rutan yang ada di Indonesia.
"Walaupun Warga Binaan sesuai kriteria tadi sudah memenuhi syarat dengan menjalani 2/3 dari masa tahanan, termasuk berkelakuan baik.
Tetapi tetap tidak bisa ikut dalam program tersebut," ungkapnya.
