BATAM TERKINI
Program Asimilasi Diperpanjang, Rutan Kelas IIA Barelang Batam Jadi Lapang
Program asimilasi diperpanjang hingga 31 Juni 2021. Sekitar 400 warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam akan mendapat program itu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham diperpanjang hingg 30 Juni 2021.
Setidaknya ada 400 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam yang menerima program asimilasi ini.
Program ini berlaku bagi warga binaan yang sudah menjalani 2/3 dari masa penahanan.
Perpanjangan program asimilasi ini dipertegas dengan Surat Edaran atau SE pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 tahun 2021, perubahan dari Permenkumham nomor 10 tahun 2020.
Surat edaran tersebut dalam rangka menjalankan Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Ini tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Surat edaran itu ditanda tangani Menkumham Yasonna Laoly, Senin (30/3/2020).
Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba menyebutkan, jika perpanjangan program asimilasi ini berdampak besar pada kapasitas rutan.
Ia mengungkap kapasitas Rutan Kelas IIA Barelang Batam yang hanya menampung 450 warga binaan.
Namun kini, terdapat 1.010 warga binaan yang berada di sana.
Kasus yang paling banyak seputar pencurian dan narkotika.
Yan mengaku jika masa hukuman untuk kasus pencurian tergolong pendek.
Hanya saja jumlah yang terlibat kasus dan berada di Rutan Kelas IIA Barelang Batam cukup banyak.
Baca juga: Rutan Kelas IIA Barelang Batam Dapat Hibah Ambulans dari Pemprov Kepri
Baca juga: Rutan Kelas IIA Barelang Batam Tes Urine Pegawai & Warga Binaan, Tak Mau Kecolongan Soal Narkoba

"Jumlah yang akan mendapat program asimilasi ini akan bertambah.
Sesuai dengan keputusan hakim terhadap mereka yang menjalani proses sidang.