Sumpah Nenek Daminah (87) Digugat 3 Anak Kandung karena Harta: Durhaka, Saya Lahirkan Anak Setan
Hj Daminah, nenek berusia 87 tahun digugat 3 putrinya gara-gara harta warisan mengeluarkan sumpah telah melahirkan anak setan dan durhaka
Mereka tak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.
"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.
"Jangan salah tulis, yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya.
Baca juga: Dengar Cerita Ada Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Karena Utang Rp 20 Juta, Bupati Ini Menangis
Terpisah juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.
"Perkara waris memang terjadi di lingkungan keluarga,
anak gugat orangtua atau sebaliknya orangtua gugat anak,
itu memang ruang lingkupnya perkara waris bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.
Masih kata Ripaldi, untuk sejauh mana tahapannya sudah dilakukan proses mediasi.

Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan.
"Kita mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu kita menerima kembalikan ke pihak yang lain."
"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian,
maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.
Baca juga: Anak Gugat Polisi, Ibu Diteror
Baca juga: Terjadi Lagi, Gara-gara Warisan Anak Gugat Orangtuanya. Kali Ini Sang Anak Gugat Rp 10 Miliar
Baca juga: Terungkap Alasan Hakim! Kisah Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Sang Ibu Akhirnya Menang
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Durhaka, Mereka Bukan Anakku', Reaksi Ibu Digugat Anak Kandung setelah Mediasi, Temui Jalan Buntu
(*)