Sumpah Nenek Daminah (87) Digugat 3 Anak Kandung karena Harta: Durhaka, Saya Lahirkan Anak Setan

Hj Daminah, nenek berusia 87 tahun digugat 3 putrinya gara-gara harta warisan mengeluarkan sumpah telah melahirkan anak setan dan durhaka

Sripoku
Sumpah Nenek Daminah (87) Digugat 3 Anak Kandung karena Harta: Durhaka, Saya Lahirkan Anak Setan 

TRIBUNBATAM.id - Sumpah Nenek Daminah (87) Digugat 3 Anak Kandung karena Harta: Durhaka, Saya Lahirkan Anak Setan.

Perebutan harga warisan antara anak dan orangtua kembali terjadi.

Tiga anak yang dilahirkan dan dibesarkan ibunya menggugat orangtuanya yang kini tampak renta.

Kasus anak gugat orangtua ini terjadi di Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Daminah, nenek berusia 87 tahun digugat 3 anak dan satu cucunya gara-gara harta.

Ilustrasi harta karun
Ilustrasi harta karun (The Sun)

Bahkan, HJ Daminah berkali-kali mengikuti sidang sambil duduk di kursi roda di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.

Melihat ibunya yang sudah renta, ketiga anak Hj Daminah tetap bersikeras meminta bagian harta kepada orangtua yang telah terjual.

Baca juga: Seorang Ayah Siap Dihukum Kebiri, Menyesal Telah Hancurkan Masa Depan Anaknya Walau Punya 2 Istri

Baca juga: Anak Tuntut Ibu Kandung Bayar Rp 200 Juta karena Pakai Fortuner Miliknya, Tak Bayar Rumah Disita

Baca juga: Kisah Ibu PNS di Semarang Dituntut Rp 200 Juta karena Pakai Fortuner Anaknya: Padahal Saya yang Beli

Hj Daminah seusai sidang
Hj Daminah seusai sidang (Sripoku)

Masalah ini bermula ketika tanah seluas 12.000 meter persegi yang terdiri dari 3 surat yang terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin, yang telah terjual ke pihak lain.

Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah.

Sehingga, ketiga anak Hj Daminah pun menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.

Baca juga: LAGI Anak Gugat Ibu Kandung, Dewi Firdauz (52) Menangis Bingung Digugat Putranya soal Fortuner

Baca juga: Menilik Sosok Deden, Anak Tega Gugat Bapaknya Rp 3 Miliar dan Viral, Ketua RT Angkat Bicara

Baca juga: Kakek 85 Tahun Digugat 4 Anak soal Warisan, 1 Meninggal Sehari sebelum Sidang: Bapak Sangat Kecewa !

Hj Daminah, digugat 3 anak kandung dan 1 cucunya
Hj Daminah, digugat 3 anak kandung dan 1 cucunya (TribunSumsel)

Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ketiga, namun belum juga ditemukan titik temu.

"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap bar jalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel ( grup TRIBUNBATAM.id).

Setelah sidang selesai, Hj Daminah terlihat tergopoh-gopoh napasnya.

Baca juga: Pria Ini Tak Tahan Punya Istri Durhaka, Mengalah Dipukuli Sampai Kesabarannya Habis Lalu Lakukan Ini

Baca juga: Curhat Agesti Anak Polisikan Ibu Kandung, Dicap Durhaka Hingga Klarifikasinya: Saya Cari Keadilan

Baca juga: Anak Durhaka, Siksa Ibu Kandungnya Hingga Tewas Karena Terlambat Antarkan Makanan

Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun, didorong oleh Angga, cucu Daminah yang sama - sama menjadi tergugat 1 dan 2.

Daminah, digugat 3 anak kandung dan satu cucunya
Daminah, digugat 3 anak kandung dan satu cucunya (Sripoku)

Kemudian, ketika hendak masuk mobil, ibu dan ketiga anak kandungnya terlibat percekcokan sengit.

Sang anak ketiga, Mila berseru menyebut uang yang dimakan sang ibunda adalah uang haram.

"Silakan makan karena duit itu haram tidak berkah," ujar Mila berseru kepada ibu kandungnya.

Baca juga: Tak Terima Digosipkan Alat Vitalnya Kerempeng, Pria PNS Lapor Polisi: Bini Durhaka!

Baca juga: Kelakuan JANDA Muda Ini Bikin Geram, Durhaka Siram Wajah Ibu Kandung dengan Air Panas

Baca juga: Mahasiswi yang Penjarakan Ibu Kandung Geram Disebut Anak Durhaka: Saya Hanya Ingin Cari Keadilan

"Dan kami tunggu di persidangan," tegas Mila lagi.

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.

Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung
Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung (kolase TribunSumsel/Sripoku)

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek itu ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi Hj Daminah.

Namun, Hj Daminah menolak.

"Eh kurang ajar.

Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Baca juga: LAGI Anak Gugat Ayah Gara-gara Jual Rumah, Kepala Desa Minta Penggugat Segera Bertobat

Baca juga: DAFTAR Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Ada yang Pasrah Doakan Anak, Ada yang Minta Air Susunya Dibalas

Baca juga: HEBOH Anak Durhakadi Kampung Habibie, Sudah Punya SPBU, Anak Gugat Ayah di Pengadilan Soal Harta

Setelah itu, Hj Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi,

saya melahirkan anak setan.

Siti Rokayah (di kursi roda) bersama anak-anaknya melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Slamet, Garut, Senin (27/3/2017)
Siti Rokayah (di kursi roda) bersama anak-anaknya melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Slamet, Garut, Senin (27/3/2017) (TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA)

Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah.

Mendengar ucapan sang ibunda, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah, yakni Mila Katuarina, Apri Lina dan Hera Wati malah terlihat santai.

Mereka tak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

"Jangan salah tulis, yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya.

Baca juga: Dengar Cerita Ada Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Karena Utang Rp 20 Juta, Bupati Ini Menangis

Terpisah juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.

"Perkara waris memang terjadi di lingkungan keluarga,

anak gugat orangtua atau sebaliknya orangtua gugat anak,

itu memang ruang lingkupnya perkara waris bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.

Masih kata Ripaldi, untuk sejauh mana tahapannya sudah dilakukan proses mediasi.

Mislan bin Mhd Said digugat oleh anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran karena menjual rumah
Mislan bin Mhd Said digugat oleh anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran karena menjual rumah (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan.

"Kita mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu kita menerima kembalikan ke pihak yang lain."

"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian,

maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.

Baca juga: Anak Gugat Polisi, Ibu Diteror

Baca juga: Terjadi Lagi, Gara-gara Warisan Anak Gugat Orangtuanya. Kali Ini Sang Anak Gugat Rp 10 Miliar

Baca juga: Terungkap Alasan Hakim! Kisah Anak Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar, Sang Ibu Akhirnya Menang

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Durhaka, Mereka Bukan Anakku', Reaksi Ibu Digugat Anak Kandung setelah Mediasi, Temui Jalan Buntu

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved