PENANGANAN COVID
Wali Kota Batam Ultimatum Nakes yang Tolak Divaksin Corona, 'Saya Akan Pecat '
Wali kota Batam meminta nakes untuk mendukung vaksin corona yang merupakan perintah Presiden RI, Joko Widodo.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain tenaga kesehatan, sejumlah pimpinan daerah dan tokoh agama akan mendapat vaksin corona pada tahap pertama.
"Untuk yang menolak sudah ada aturannya sesuai dengan undang-undang kekaratinaan dan denda," tegasnya, Rabu (13/1/2021).

Ia mengungkapkan, dasar untuk memberi sanksi bagi warga yang menolak untuk diberi vaksin corona telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 dan UU Nomor 6 nomor 2018.
Untuk vaksinasi tahap awal pada tenaga kesehatan Amsakar mengatakan sejauh ini para tenaga kesehatan tidak ada yang menolak untuk diberi vaksin corona.
"Saat ini belum ada," Ujarnya pada Rabu (13/1/2021)
Amsakar mengatakan pemberian vaksin oleh pemerintah untuk kebaikan masyarakat sehingga tidak boleh ada penolakan.
"Semoga ini bisa memberikan angin positif bagi kita semua dari wabah ini," harapnya.
1.592 Tenaga Kesehatan Batam Divaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh tenaga kesehatan ( nakes) di Kota Batam telah dilangsungkan sejak seminggu terakhir.
Selama proses berjalan, dari tanggal 15 hingga 22 Januari 2021, sebanyak 91 nakes diketahui gagal divaksin.
“Tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan alasan kegagalan tersebut kepada Tribun Batam, Minggu (24/1/2021).

Kata dia, syarat itu berkaitan erat dengan alasan kesehatan seperti mengidap penyakit penyerta ( komorbid) yang tergolong serius.
Sementara itu, untuk vaksinasi tahap dua terhadap nakes, Didi mengatakan jika waktunya akan disesuaikan setelah tahap pertama usai.
“14 hari setelah yang pertama. Tergantung tahap awal ini,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, tenaga kesehatan menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 tahap awal di Batam.