Gadis Belia Laris Manis Walau Tarifnya Mahal, Mucikari: Banyak yang Nyari Umur Belasan

Mucikari yang diamankan polisi bersama sejumlah PSK yang masih di bawah umur mengatakan kalau banyak saat ini pria hidung belang meminta gadis dibawah

Editor: Eko Setiawan
NET/Tribun Medan
Ilustrasi prostitusi anak dibawah umur saat sedang melakukan prostitusi didalam kamar hotel 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Remaja yang masih di bawah umur saat ini menjadi bisnis manis prostitusi.

Bahgai mana tidak, gadis usai remaja yang masih berusia belasan tahun itu diburu para hidung belang sebagai pemuas nafsu.

Tidak tanggung-tanggung, harga atau tarif yang di bandrol kepada mereka cukup mahal.

Tarifnya dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 juta satu kali bercinta.

Tak heran, saat ini banyak prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di berbagai hotel.

Mucikari yang diamankan polisi bersama sejumlah PSK yang masih di bawah umur mengatakan kalau banyak saat ini pria hidung belang meminta gadis dibawah umur untuk menjadi pelampiasan syahwatnya.

Sebagai mucikari, dirinya selalu menuruti permintaan pelanggan demi uang yang didapat dan bisnisnya lancar.

Baca juga: IHSG Ditutup Memerah, Selasa 26 Januari 2021, Asing Menadah Saham-saham Ini

Baca juga: Makin Terkenal, Nobu Enggan Disebut Aji Mumpung Soal Video Gisel: Nyaman yang Sebelumnya

Baca juga: Sudah Awal Tahun, Tingkat Hunian Hotel di Batam Masih Rendah, Dampak Pandemi Covid-19

Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (25/1/2021).

Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.

Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum melayani pria hidung belang.

Baca juga: Lendot Makanan Khas Melayu Kepri Ternyata Bisa Obat Manjur Melancarkan Sistem Pencernaan

Baca juga: Pembunuhan Sadis, Anak Gorok Ibu Kandung Hingga Tewas: Mamak Tak Sayang Lagi Sama Aku

Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.

Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved