BATAM TERKINI

Tarif Parkir di Batam Bakal Naik 100 Persen, Juru Parkir: Sekarang Saja Sering Nombok

Rencana kenaikan tarif parkir di Batam disambut beragam juru parkir. Ada yang setuju, namun ada yang meminta agar hal itu dikaji kembali.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Tarif Parkir di Batam Bakal Naik 100 Persen, Juru Parkir: Sekarang Saja Sering Nombok. Foto seorang juru parkir saat bertugas di salah satu pusat Kota Batam, Selasa (26/1/2021). 

Namun yang menjadi pertanyaan berapa sebetulnya setoran dari pengelola kepada Dishub Batam.

Di area pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam terpasang spanduk sosialisasi penyesuaian tarif parkir.
Di area pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam terpasang spanduk sosialisasi penyesuaian tarif parkir. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Dia juga mengatakan Dishub Batam harus meninjau kembali terhadap titik parkir yang sudah ada saat ini.

Herman menyebutkan tarif parkir yang direncanakan oleh Dishub Batam naiknya 100 persen.

Yang menjadi pertanyaan apakah setoran parkir dari pihak ketiga akan naik 100 persen juga.

"Jadi jangan menaikkan tarif parkir dulu, maksimalkan dulu yang sudah ada dan yang belum digarap," kata Herman.

Penjelasan Dishub Batam

Seperti diberitakan sebelumnya tarif parkir di Kota Batam bakal naik.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.

Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.

Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan. Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2 ribu. Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu.

Petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI lakukan Rajia gabungan di Sp Plaza untuk kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang melintas dari Jalan R. Suprapto.
Petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI lakukan Rajia gabungan di Sp Plaza untuk kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang melintas dari Jalan R. Suprapto. (TRIBUNBATAM.ID/IAN PERTANIAN)

Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan. Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.

"Kami diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan.

Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved