BATAM TERKINI
DPRD Batam Berang, Tagihan Air Warga Naik Tak Ada Kejelasan, 'Laporkan ke Polisi'
DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyarankan Warga Batam yang merasa dirugikan tagihan airnya meroket, namun harus tetap dibayar untuk membuat laporan ke polisi.
Menurutnya, DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
Apalagi kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, BP Batam dan PT Moya Indonesia tidak mampu menjelaskan serta mengklarifikasi terkait tingginya tagihan air pelanggan.
Menurutnya, jika PT Moya Indonesia dalam pengelolaannya tidak mampu menjaga kualitas dan pelayanannya,
Khususnya dalam hal tingginya tagihan air yang tidak sesuai serta memberatkan masyarakat.
DPRD Batam melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di beberapa komisi akan merangkum semuanya.
"Maka saya sarankan kepada masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.

Namun, jika nantinya tidak ada solusi dan menjelaskan kenapa sampai muncul tagihan air yang tinggi, saya rekomendasi masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke Polisi," ujar Nuryanto, Rabu (27/1/2021).
Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha pun menyesalkan sikap PT Moya Indonesia yang bersikukuh menuntut pembayaran tagihan air bersih naik Warga Batam.
Menurutnya, PT. Moya cenderung mencari pembenaran dengan tetap meminta pembayaran kepada pelanggan dengan cara halus. Yaitu memberikan kelonggaran atau keringanan kepada konsumen untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
"Benar-benar tidak punya hati nurani dan seakan-akan sudah bekerja secara profesional.
Hingga saat ini, saya belum menemukan penjelasan yang menyakinkan bisa membuktikan, tagihan PT Moya Indonesia yang meroket kepada pelanggan adalah hal yang wajar dan telah sesuai fakta pemakaian," ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hal kelonggaran atau keringanan pembayaran bagi Warga Batam.
Tetapi hal yang mendasar adalah jangan sampai pelanggan membayar yang tidak sesuai dengan kenyataanya.
Baca juga: INI Saran Ombudsman Kepri Soal Lonjakan Tagihan Air, Warga Jangan Agresif, Moya Harus Responsif
Baca juga: SEBULAN BP Batam Terima Rp 20 Miliar Bagi Hasil dari PT Moya SPAM Batam

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sebuah sistem yang tidak siap dan tidak profesional," ujarnya.
Utusan tampak menyesalkan, sampai sekarang PT Moya Indonesia tak bisa memberikan jawaban pasti.
Mengapa jumlah pemakaian pelanggan meroket yang jauh berbeda dari sebelumnya.
Padahal secara fakta, instalasi pelanggan tidak mengalami kebocoran bahkan tidak terjadi penambahan anggota keluarga tetap jumlah pemakaian tidak seperti biasanya.
Hal ini menjadi konsentrasi serius yang seharusnya diinvestigasi pihak PT Moya Indonesia.
"Jumlah pemakaian yang tidak wajar ini, yang menciptakan asumsi negatif di tengah-tengah masyarakat dan secara nyata menciptakan tekanan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini," katanya.
Ia menambahkan Komisi I DPRD Kota Batam akan terus mengawal dan segera mengagendakan kembali RDPU.
"Saya minta PT Moya untuk tidak memaksakan kehendak dan tidak melakukan pemutusan sambungan pelanggan sampai benar-benar bisa menjelaskan alasan jumlah pemakaian yang meroket yang berdampak pada jumlah tagihan melonjak secara tidak wajar," katanya.

Kontrak Berakhir 14 Mei 2021
Pengelolaan air bersih di Batam kini dikelola PT Moya Indonesia.
PT Moya Indonesia hanya mengelola selama transisi konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Batam selama 6 bulan lamanya, sejak 14 November 2020.
Bila dihitung masa transisi, pengelolaan air bersih di Batam yang dikelola PT Moya Indonesia akan berakhir pada 14 Mei 2020.
Lalu siapa pengelola air bersih di Batam selanjutnya?
BP Batam pun sedang mempersiapkan rencana lelang pengelolaan air besih di Batam itu.
Hal ini diakui Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, BP Batam, Binsar Tambunan saat berada di Kantor Wali Kota Batam Lantai IV.
"Belum (waktu mulai tender). Kan belum masa transisi," sambung Binsar.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebelumnya mengatakan jika PT Moya Indonesia mengelola air baku di Batam, dalam masa transisi enam bulan.
Moya ditujukan untuk memberikan pelayanan distribusi air menjadi lebih baik lagi.
Setelah masa transisi berakhir, BP Batam akan membuka tender pengelolaan air baku untuk masa konsesi kedua selama 25 tahun.
Tender ini, nantinya akan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan.
Masa transisi konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam merupakan titik kritis yang harus mendapat perhatian pemerintah.
Jika tidak berjalan mulus, maka berpotensi mengganggu layanan air bersih di Kota Batam.

Awalnya, BP Batam berniat melakukan pengelolaan SPAM Batam secara mandiri.
Untuk tujuan itu, BP Batam akan membangun Strategic Business Unit (SBU), dan mengirimkan sejumlah tenaga ahli untuk melakukan orientasi ke PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola SPAM saat ini.
Selanjutnya pengelolaan ditangani Moya.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin sebelumnya mengungkapkan, kontrak kerjasama PT Moya Indonesia dengan Moya, sekitar Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar selama enam bulan.
Namun nilai pastinya akan ditentukan sesuai dengan jumlah penjualan air.
"Kontrak pelayanan tergantung jumlah air. Nilai kontrak sesuai terjual. Perkiraan Rp550 miliar sampai 600 miliar per tahun.
Karena ini hanya 6 bulan, maka setengah dari situ," kata Syahril.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google