Selain Naik Pangkat, Listyo Sigit Prabowo Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Selain naik pangkat, Listyo Sigit Prabowo bakal terima gaji dan tunjangan hingga puluhan juta setelah resmi bertugas sebagai Kapolri.
15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000
17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000
18. Wakapolri Rp 34.902.000
Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.
"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Buat Jokowi Terpikat, Dipilih Presiden Jadi Kapolri
8 Komitmen
Saat menjalani fit and proper test, Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan delapan komitmennya bila dilantik memimpin institusi Polri nanti.
“Izinkan saya menyampaikan delapan komitmen apabila saya diberikan amanah menjadi Kapolri,” kata Komjen Listyo Sigit.
Delapan komitmen itu terdiri dari:
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI).
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
3. Menjaga soliditas internal.
4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.