Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor

Pascabubar dan dianggap ilegal oleh pemerintah Indonesia para anggota FPI ada yang bertahan dengan nama baru dan bergabung ke ormas Islam lain

kompas.com
Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor. Foto Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut massa pendukungnya pada Selasa (10/11/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan izin FPI dicabut.

Itu artinya Front Pembela Islam (FPI) dianggap ilegal dan dilarang beraktivitas di negara Indonesia.

Pascabubar anggota FPI ada yang bertahan dengan nama baru dan bergabung ke ormas lain.

Namun ada juga yang tak punya rumah baru.

Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua.
Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. (Tribunnews/Jeprima)

Disarankan kepada mereka agar bergabung dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) atau GP Ansor.

Hal itu dinilai tepat agar mereka terhindar dari paparan kelompok radikal.

"Carilah organisasi yang bermanfaat.

NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa.

Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam pernyataannya kepada Tribun, Kamis(28/1/2021).

Baca juga: Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak

Baca juga: FPI Buat Posko Untuk Korban Banjir Walau Tanpa Atribut, Siagakan Puluhan Relawan

Baca juga: FPI Dibubarkan Eks Anggota Ormas Pimpinan Rizieq Shihab di Sumsel Masuk GP Ansor, Ada Syarat!

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Sahroni mengatakan organiasi seperti GP Ansor juga punya track record bagus,

banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi dan keamanan.

"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Sahroni.

Baca juga: Jokowi Mirip Soekarno! Sejarah Masyumi, Pembubaran HTI & FPI Jadi Sejarah Gerakan Islam Indonesia

Baca juga: FPI Tanpa Atribut Buka Dapur Umum Korban Banjir Kalimantan Selatan, Foto Beredar di Medsos

Baca juga: Heboh soal Pandji Sebut FPI dengan kata Ini, Sampai Diingatkan Denny Siregar, Ada Apa?

Saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal.

Aparat TNI Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020)
Aparat TNI Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila mantan anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai konstitusi dan tidak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved