BINTAN TERKINI
Ribuan Pegawai Non PNS Pemkab Bintan Bakal Dievaluasi, Wajib Jawab 50 Soal
Evaluasi ribuan pegawai non PNS Pemkab Bintan bertujuan untuk melihat kinerja, sekaligus mempertimbangkan untuk perpanjangan kontrak.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Ribuan pegawan non PNS Pemkab Bintan akan dievaluasi.
Mereka diwajibkan menjawab 50 soal yang telah disusun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Bintan, Irma Annisa mengungkapkan, terdapat 2.736 pegawai non PNS Pemkab Bintan yang akan mengikuti evaluasi.
Rinciannya, 39 orang PTT, 1.178 orang Honorer dan 1.519 orang Pegawai Non PNS Bidang Pendidikan.
Irma Annisa menyebutkan, jika pelaksanaan evaluasi tenaga honorer ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"Evaluasi bertujuan untuk mengukur kinerja dan perilaku pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan.
Sekaligus pertimbangan perpanjangan kontrak bagi mereka.

Kami tentunya tidak ingin tenaga honorer yang memiliki disiplin serta kualitas kinerja yang rendah," ucapnya, Jumat (29/1/2021).
Pelaksanaan evaluasi tenaga kerja honorer mulai dilaksanakan hari Kamis, tanggal 28 Januari hingga tanggal 1 Februari 2021.
Peserta dibagi dalam beberapa sesi, dimana satu hari terbagi menjadi 4 sesi.
Mereka wajib mengerjakan sekitar 50 soal objektif dan 2 essay selama 90 menit.
Dirinya juga meminta setiap peserta yang akan dievaluasi mematuhi protokol kesehatan, diminta memakai masker dengan tetap menjaga kesehatan.
"Sebelum masuk ruangan kita juga himbau mencuci tangan dan membawa alat tulis dan papan alat tulis sendiri, serta wajib membawa surat perintah tugas dari dinas tempatnya bekerja serta hadir 30 menit sebelum jadwal evaluasi," ujarnya.
Sementara Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta pegawai Pemkab Bintan untuk lebih meningkatkan disiplin dan kualitas kerja.