BATAM TERKINI
LAGI! Warga Tertipu saat Beli Lahan di Batam, Sudah Lunas Tapi Saat Mau Dibangun Diklaim Perusahaan
Sejumlah warga menjadi korban penipuan jual beli lahan di Kaveling Melati Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam.
"Jadi tahun 2013, saya sudah mengurus surat ke BP Batam," kata Ridwan.
Dia menjelaskan surat lahan tersebut diurus untuk membuat kaveling.
Lahan itu diakuinya sudah dijual kepada warga. Namun seiring berjalannya waktu BP Batam, kembali menjual lahan yang ia miliki ke PT Jenni Prima Putra Sejati.
Dia mengatakan lahan miliknya sudah dijual kepada masyarakat jumlahnya kurang lebih 120 kaveling.
"Sekarang masyarakat menuntut saya, sementara saya sendiri juga punya surat," ungkapnya.
Mendengar keluhan tersebut kimisi I DPRD Kota Batam, akan kembali mengangendakan RDP.
Safari Ramadhan mengaku akan memanggil sejumlah pihak terkait.
Dia juga mengatakan kedatangan mereka untuk melihat langsung persoalan di lapangan.
"Akan kami agendakan RPD kembali," ucapnya singkat.
Di tempat yang sama Utusan Sarumaha akan berusaha membantu masyarakat.
Ia pun meminta masyarakat untuk menghindari konflik.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan mengagendakan RPD bersama kedua belah pihak dan pihak-pihak terkait.
Sementara mengenai persoalan tersebut, perwakilan PT Jenni Prima Putra Sejati belum memberikan komentar.
TribunBatam.id masih berusaha untuk meminta konfirmasi mengenai permasalahan sengketa lahan di Kaveling Melati Dapur 12 Kecamatan Sagulung itu.(TribunBatam.id, Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/konflik-lahan-di-batam-warga-jadi-korban-3.jpg)