BATAM TERKINI
Pengusaha Parkir Tekor, Walikota Batam Minta Aturan Parkir Drop Off 15 Menit Dicabut
Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merevisi Perda parkir drop off selama 15 menit.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merevisi Perda parkir drop off selama 15 menit.
Hal ini dikarenakan waktu yang panjang itu mencapai 15 menit berpengaruh pada capaian pajak dan retribusi parkir.
Selain itu, menurut Rudi, lantaran adanya drop off selama 15 menit ini, dikhawatirkan tak ada lagi pengusaha yang ikut lelang parkir khusus.
Dikarenakan waktu yang panjang ini merugikan pengusaha.
"Parkir khusus seperti di mal-mal, bandara, dan lainnya kalau 15 menit tidak dicabut, bentar lagi tak ada orang mau ikut lelang parkir di tempat-tempat khusus itu. Kenapa? Tekor!," kata Rudi, Sabtu (30/1/2021).
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu pengusaha parkir khusus di Bandara Hang Nadim tidak melanjutkan kontraknya.
Hal ini dikarenakan perusahaan sebelumnya merasa dirugikan lantaran adanya parkir drop off selama 15 menit.
"Contoh bandara baru kemarin saya tanda tangan lelangnya itu. Karena yang lama tak mau lagi, rugi katanya. Kita lihat DPRD-lah karena mengurangi pendapatan daerah. Toh uangnya kan untuk membangun negeri ini. Tahun ini tahun yang paling banyak pembangunannya," kata Rudi lagi.
Pengajuan revisi Perda parkir drop off ini bukan baru ini saja diajukan Pemko Batam.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, waktu yang panjang itu mencapai 15 menit berpengaruh pada capaian pajak dan retribusi parkir.
Sehingga akan mempengaruhi capaian proyeksi pendapatan pada APBD 2020.
Rentetan pengaruhnya juga akan sampai pada pembiayaan program Pemko.
"Pemko meminta Perda Parkir Wali Kota direvisi. Di situ ada persoalan target untuk parkir yang cukup signifikan," kata Amsakar.
Perubahan Perda lama ke yang baru, memperkecil capaiannya.
Sementara, saat rentan waktu tak dipungut biaya (drop off) diperpanjang, tarif yang dipungut (pajak/retribusi), tak ada perubahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30012021karcis-parkir.jpg)