BATAM TERKINI
Pengusaha Parkir Tekor, Walikota Batam Minta Aturan Parkir Drop Off 15 Menit Dicabut
Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merevisi Perda parkir drop off selama 15 menit.
Sementara disisi lain desain target dari parkir naik.
"Tidak sambung dengan Perda drof off," kata Amsakar.
Amsakar mengharapkan, agar dilakukan tinjau ulang Perda itu. Sehingga capaian pajak dari parkir tercapai.
Tarif Parkir Jalanan Bakal Naik
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengakui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam bakal menyesuaikan tarif parkir tepi jalan pada 2021 ini.
Hal itu karena tarif parkir tepi jalan di Batam lebih murah jika dibandingkan wilayah lainnya.
"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi, Sabtu (30/1/2021).
Diakuinya, ia sendiri belum memutuskan rencana penyesuaian tarif parkir ini.
Pihaknya akan kembali membahas perihal penyesuaian tarif parkir ini.
Sebelumnya diberitakan, tarif pelayanan parkir di pinggir jalan di Kota Batam bakal naik.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.
Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan.
Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
Baca juga: DULU Seorang Pemulung, Sekarang Pria Ini Sukses Menjadi Anggota DPRD Batam
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam.
Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30012021karcis-parkir.jpg)