BATAM TERKINI
Pengusaha Parkir Tekor, Walikota Batam Minta Aturan Parkir Drop Off 15 Menit Dicabut
Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merevisi Perda parkir drop off selama 15 menit.
Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.
Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan.
Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2.000.
Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4.000 jika saat ini hanya Rp 2.000.
Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.
"Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu," katanya.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
"Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," kata Rustam.
Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.
Dengan rincian 556 titik yang sudah dipungut.
Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut.
Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.
Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfamart atau Indomaret.
Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.
"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30012021karcis-parkir.jpg)