Soal Limbah Minyak di Pulau Labu, Komisi III DPRD Batam Akan Panggil Pihak Perusahaan
Komisi III DPRD Batam akan menggelar RDP memanggil PT Marcopolo Shipyard terkait limbah minyak yang mencemari laut di Pulau Labu, Selasa (2/2)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi III DPRD Batam akan memanggil pihak PT Marcopolo Shipyard.
Hal ini terkait limbah minyak yang mencemari laut di Pantai Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Batam.
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, pihaknya sudah sidak ke PT Marcopolo.
Lantas apa hasilnya?
Arlon mengatakan, dari hasil sidak didapati limbah minyak ada di sekitar pelabuhan PT Marcopolo.
Limbah yang mencemari laut tersebut diduga berasal dari kapal tanker ARK PRESTIGE yang labuh jangkar tidak jauh dari PT Marcopolo.
"Jadi benar limbah yang mencemari laut di Dapur 12 tersebut, berasal dari kapal tanker yang sedang berlabuh di Pelabuhan PT Marcopolo," kata Arlon, Sabtu (30/1/2021).
Karena itu, pihaknya akan memanggil pihak PT Marcopolo pada Selasa (2/2/2021) nanti untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.
"Kita minta pihak PT Marcopolo menjelaskan permasalahan sampai limbah mencemari laut," kata Arlon.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait pencemaran limbah dari Kapal Tanker ARK PRESTIGE, Robet dari PT Marcopolo belum memberikan jawaban.
Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id, hanya dibaca dan hingga berita ini dimuat belum dibalas.
Masyarakat Resah
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri mengeluhkan tumpahan minyak di lingkungan mereka.
Tumpahan minyak yang diduga berasal dari kapal tanker itu, diketahui labuh jangkar tidak jauh dari perusahaan PT Marcopolo.
Dugaan pencemaran lingkungan tersebut diketahui oleh warga pada Senin (25/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, limbah berupa minyak hitam pekat berada di bawah rumah warga.
Ketua RT Pulau Labu, Rudi mengatakan tumpahan limbah tersebut sangat banyak pada siang hari.