ABU JANDA Dipolisikan KNPI, Dianggap RASIS, BANSER Sebut Pernyataan PERMADI ARYA Tak Wakili Lembaga
Cuitan Abu Janda di Twitter yang dianggap rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai membawanya dilaporkan KNPI ke Bareskrim Mabes Polri
Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasan mengakui bahwa Permadi Arya tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser,
sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.
Ia menyebut, seorang anggota Banser harus memiliki komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air.
Baca juga: Istana Tanggapi Isu Buzzer Serang Bintang Emon: Jika Merasa Dirugikan, Silakan Lapor
Baca juga: Eko Kuntadhi Sebut Habib Bukan Joker, Selalu Jahat, Haikal Hassan di ILC Buzzer Pencelaka Publik
Baca juga: Karni Ilyas Tanyakan Kuantitas Buzzer 01 atau 02 di ILC ,Analis Media Sindir Emak-Emak,Pasangan mana
"Hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.
Sebab itu, Banser terus berusaha menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lain," ungkap dia.

Namun, menjadi anggota Banser bukan sebatas dimaknai bangga mengenakan seragam saja.
Melainkan, anggota Banser juga harus memegang teguh tiga karakter.
Tiga karakter yang harus dijunjung anggota Banser di antaranya amaliah (ritual ibadah),
fikrah (cara berpikir) dan harakah (cara bertindak).
Baca juga: Buntut Video Parodi Gak Sengaja Kesiram, Kini Bintang Emon Dapat Serangan dari Buzzer
Baca juga: Tahu InsightID? Telusuri Akun Ini, Buzzer Indonesia yang “Ditendang” Facebook
Baca juga: Heboh soal Pandji Sebut FPI dengan kata Ini, Sampai Diingatkan Denny Siregar, Ada Apa?
Lebih jauh, anggota Banser juga dinilai harus berpedoman pada empat prinsip dasar, yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), itidal (adil) dan tasamuh (toleran).

"Hal yang paling utama adalah akhlaqul karimah, patuh dan taat komando kepada pemimpin tertinggi Banser," ujarnya.
"Jadi, apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," sambung dia.
Baca juga: Susi Tak Lagi Menteri Jokowi: Denny Siregar Pernah Bahas Rapor Merah, Edhy Prabowo Malah Diciduk KPK
Baca juga: Denny Siregar Unggah Status Rela Dipenggal, Iyut: Gegayaan Nantang Alamat Disebar Terkencing-kencing
Baca juga: Nyali Denny Siregar Ciut Disentil Sosok Ini! Hapus Cuitan Dituduh Banci Netizen: Susah kalau Piaraan
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
