ABU JANDA Dipolisikan KNPI, Dianggap RASIS, BANSER Sebut Pernyataan PERMADI ARYA Tak Wakili Lembaga

Cuitan Abu Janda di Twitter yang dianggap rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai membawanya dilaporkan KNPI ke Bareskrim Mabes Polri

facebook
Abu Janda Dipolisikan KNPI, Dianggap Rasis, Banser Sebut Pernyataan Permadi Arya Tak Wakili Lembaga 

Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia," jelasnya.

Permadi Arya atau Abu Janda
Permadi Arya atau Abu Janda (Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin/ Twitter @permadiaktivis1)

Lebih lanjut, Hasan mengakui bahwa Permadi Arya tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser,

sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.

Ia menyebut, seorang anggota Banser harus memiliki komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air.

Baca juga: Istana Tanggapi Isu Buzzer Serang Bintang Emon: Jika Merasa Dirugikan, Silakan Lapor

Baca juga: Eko Kuntadhi Sebut Habib Bukan Joker, Selalu Jahat, Haikal Hassan di ILC Buzzer Pencelaka Publik

Baca juga: Karni Ilyas Tanyakan Kuantitas Buzzer 01 atau 02 di ILC ,Analis Media Sindir Emak-Emak,Pasangan mana

"Hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.

Sebab itu, Banser terus berusaha menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lain," ungkap dia.

Abu Janda Terdiam saat Di-Skakmat oleh Habib Ali Alatas: Samakan Ustaz Abdul Somad dengan Ahok BTP
Abu Janda Terdiam saat Di-Skakmat oleh Habib Ali Alatas: Samakan Ustaz Abdul Somad dengan Ahok BTP (tangkap layar youtube kompastv)

Namun, menjadi anggota Banser bukan sebatas dimaknai bangga mengenakan seragam saja.

Melainkan, anggota Banser juga harus memegang teguh tiga karakter.

Tiga karakter yang harus dijunjung anggota Banser di antaranya amaliah (ritual ibadah),

fikrah (cara berpikir) dan harakah (cara bertindak).

Baca juga: Buntut Video Parodi Gak Sengaja Kesiram, Kini Bintang Emon Dapat Serangan dari Buzzer

Baca juga: Tahu InsightID? Telusuri Akun Ini, Buzzer Indonesia yang “Ditendang” Facebook

Baca juga: Heboh soal Pandji Sebut FPI dengan kata Ini, Sampai Diingatkan Denny Siregar, Ada Apa?

Lebih jauh, anggota Banser juga dinilai harus berpedoman pada empat prinsip dasar, yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), itidal (adil) dan tasamuh (toleran).

Deny Siregar rkan Abu Janda dan sama-sama dicap buzzer pemerintah
Deny Siregar rkan Abu Janda dan sama-sama dicap buzzer pemerintah (tribun timur)

"Hal yang paling utama adalah akhlaqul karimah, patuh dan taat komando kepada pemimpin tertinggi Banser," ujarnya.

"Jadi, apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," sambung dia.

Baca juga: Susi Tak Lagi Menteri Jokowi: Denny Siregar Pernah Bahas Rapor Merah, Edhy Prabowo Malah Diciduk KPK

Baca juga: Denny Siregar Unggah Status Rela Dipenggal, Iyut: Gegayaan Nantang Alamat Disebar Terkencing-kencing

Baca juga: Nyali Denny Siregar Ciut Disentil Sosok Ini! Hapus Cuitan Dituduh Banci Netizen: Susah kalau Piaraan

Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Natalius Pigai
Natalius Pigai (Tribun Medan / Daniel)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved