Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Batam Terungkap, Kini Korban Hamil 2 Bulan

Terungkapnya hubungan terlarang ini berawal dari kecurigaan ibu kandung korban kepada anaknya yang kerap lemas seperti orang sedang hamil.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Batam Terungkap, Kini Korban Hamil 2 Bulan. ilustrasi Hubungan Terlarang 

"Pelaku ayah tiri dari korban, yang saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuaji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Yos, Senin (1/2/2021) sore..

Tak Tahan Lihat Tubuh Anak Tiri 

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Pelaku pencabulan terhadap anak tetangga dan anak tirinyanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Penangkapan itu bermula dari laporan seorang warga yang mengaku anaknya dihamili oleh seorang pria yang merupakan tetangga di depan rumahnya.

Dia adalah Kelana (54) seorang buruh bangunan yang tinggal di Kecamatan Lubuk Baja.

Kelana yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021) di Polsek Lubuk Baja mengatakan kalau dirinya sudah meniduri sang anak tiri dan temannya tersebut.

Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap di hukum oleh Polisi.

Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaiaman kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

Awal mulanya diceritakan Polisi, peristiwa itu terjadi saat anak tirinya dan anak tetangga bermain di kamar anaknya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Anambas Tinggi, Tapi KPPAD Belum Punya Call Center, Mengapa?

Baca juga: DERETAN Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Batam Selama 2020, Didominasi Kasus Pencabulan

Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.

"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Aris Baltasar Nasution.

Di hadapan pelaku yang sedang diperiksa penyidik unit reskrim Polsek Lubuk Baja, Haris kembali mengurai cerita bejat pelaku yang sudah ditangkapnya ini.

Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari Kelana.

Disana istrinya naik pitam, dia berteriak histeris. Bagaimana tidak, dua orang yang mereka cintai melakukan hubungan terlarang didepan matanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved