Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Batam Terungkap, Kini Korban Hamil 2 Bulan

Terungkapnya hubungan terlarang ini berawal dari kecurigaan ibu kandung korban kepada anaknya yang kerap lemas seperti orang sedang hamil.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Batam Terungkap, Kini Korban Hamil 2 Bulan. ilustrasi Hubungan Terlarang 

Namun bukan ini permasalahan yang sebenaranya.

Kelana dibawa ke kantor Polisi karena sudah menghamili anak tetangga yang merupakan teman main dari anak tirinya tersebut.

Sudah mengembat anak tirinya, pelaku kini memainkan perasaan teman anaknya.

Korban yang masih berurmur 13 tahun itu harus mengandung anak Kelana.

Kini usia kandungan anak tetangga pelaku sudah masuk empat bulan.

Perutnya sudah membuncit dan membuat kedua orantuanya curiga.

Korban yang diketahui berinisial AN ini akhirnya buka suara terkait kehamilannya itu.

Ia mengaku kepada keluarga kalau pelaku yang mengahamilinya adalah ayah tiri dari temannya.

Keluarga korban langsung saja tertuju dengan satu nama, dia Adalah Kelana, ayah dari teman main anaknya yang tinggal persis di depan rumahnya.

Keluarga juga mendesak kapan itu terjadi dan mengapa dirinya tidak memberitahukan keluarga.

Dibawah tekanan, AN akhrinya membuat pengakuan kalau dirinya dicabuli sebanyak dua kali oleh ayah temannya itu.

Hal itu yang membuatnya kini hamil dan perutnya sudah mulai membesar.

Keluarga yang tidak terima dengan kejadian ini akhirnya membuat laporan Polisi.

Polisi tangkap pelaku

Usai mendapat cerita dari keluarga, polisi meluncur kerumah pelaku yang ada dikawasan Lubuk Baja.

Sejumlah Buser awalnya mencari tahu keberadan pelaku dengan menyebar tim dikawasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau pelaku saat itu berada dirumahnya.

Ketika tim buser datang, pelaku sempat gelagapan dan bersitegang dengan petugas Polisi.

Namun Polisi lebih jago dalam hal penangkapan, setelah memastikan kalau yang ditangkap adalah kelana, pelaku langsung di ciuduk.

Tanpa banyak kata yang keluar dari mulut pelaku, Buser Polsek Lubuk Baja langsung menggiring pelaku ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Polisi.

"Diam kau, nanti cerita di Polsek saja. Karena dia sempat berkilah saat di tangkap," ucap seorang anggota Buser mengingat saat melakukan penangkapan tersebut.

Sesampai di ruang penyidikan, pelaku masih tetap bersikukuh kalau dirinya bukanlah orang yang membuat teman anaknya itu hamil.

Akhirnya kedua orang ini dipertemukan, diapun tidak bisa mengelak lagi dengan semua ucapan si korban.

Ditambah lagi dengan pengakuan istrinya sendiri.

Saat itu sang istri yang memang sudah merasa kesal dengannya akhirnya buka suara.

Bahkan sang istri membeberkan bagaiman kronologis dirinya melihat hubungan terlarang kedua orang yang mereka sayang.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan kalau anggotanya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada untuk menguatkan kalau pelakulah yang melakukan aksi bejatnya kepada seorang gadis teman anaknya sendiri.

"Awalnya dia memang tidak mengaku, namun kami tidak butuh pengakuannya. Kami mengejar pembuktian, dari beberapa bukti memang mengarah kepada dia. Seperti pengakuan istrinya dan korban sendiri," sebut Arya Tesa Brahmana.

Lanjut dikatakan Arya, kasus Asusila seperti ini sudah menjadi atensi pimpinan. Sebab ini terkait masadepan korban di kemudian hari.

"Apalagi kemarin Presiden juga sudah menandatangani pasal tentang hukuman kebiri. Kami akan menyelesaikan masalah ini," sebutnya.

(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Eko Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved