VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
LAGI, Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Corona, Tambah 5 Kasus Baru
Warga Tanjungpinang Timur positif corona ini bukan yang pertama. Sabtu (30/1), terdapat dua warga yang sebelumnya positif covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur kembali positif corona.
Data yang dimumkan Pemko Tanjungpinang, Minggu (31/1), terdapat 5 warga Kecamatan Tanjungpinang yang positif covid-19.
Sabtu (30/1), Pemko Tanjungpinang sebelumnya mengumumkan dua warga Kecamatan Tanjungpinang Timur yang positif corona.
Lima Kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang ini, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh BTKL-PP Batam dan RSAL dr Midiyato S Tanjungpinang.
Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan.
"Kami sampaikan penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru," sebut Wali ota Tanjungpinang Rahma dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (1/2/2021).

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang terus mentracing atau menelusuri sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.
Rahma terus mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.
Berikut update Covid-19 di Tanjungpinang:
Baca juga: Corona di Lingga Serang Ibu Hamil, Total 11 Kasus Aktif Covid-19
Baca juga: Karimun Butuh 400 Ribu Vial Vaksin Corona

1. Kasus nomor 1.253 Tn. CP(34), Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
2. Kasus nomor 1.254 Nn. MS(20), Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
3. Kasus nomor 1.255 Tn. AP(29), Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur.