BATAM TERKINI

Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam

Tiga oknum pelajar yang dibekuk Polda Kepri ini, merupakan pengembangan kasus oknum fotografer di Batam yang diungkap beberapa waktu lalu.

TribunBatam.id/Alamudin
Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam. Foto Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Polda Kepri. 

Dhani menyebut, korban dari aksi hubungan terlarangnya diketahui lebih dari 10 orang.

Ia berharap Warga Batam, khususnya orang tua dapat mengawasi setiap pergaulan anaknya.

Ini menurutnya penting agar kasus serupa tak kembali terulang.

"Mungkin ini aib dan sesuatu hal yang dianggap tabu tetapi jika berkordinasi maka kita akan membantu melindungi generasi muda lainnya," ujar Dhani.

Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1).
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Terancam Kebiri

Oknum Fotografer lepas di Batam, Rahardi Putra terancam kebiri.

Pria 21 tahun warga Kecamatan Sagulung, Kota batam, Provinsi Kepri ini nekat meniduri anak di bawah umur yang tertarik menggunakan jasanya.

Setidaknya sudah sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korbannya.

Aksinya sejak 2018 hingga September 2020 itu, bahkan membuat dua korbannya hamil.

Satu korbannya bahkan sedang mengandung usia lima bulan.

Laporan dari korbannya yang tengah hamil ke Polda Kepri ini yang menjadi dasar polisi meringkusnya.

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menciduknya di kawasan Botania, Kecamatan Batam Kota, Selasa (19/1/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, tersangka merayu para korbannya dengan jasa fotografi sebagai keahliannya.

Fotografer Lepas di Batam Terancam Kebiri, Tiduri Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 5 Bulan. Foto Tersangka Rahardi Putra saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1).
Fotografer Lepas di Batam Terancam Kebiri, Tiduri Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 5 Bulan. Foto Tersangka Rahardi Putra saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Nantinya hasil foto tersebut akan diupload di media sosial yang memiliki banyak pengikut.

Saat ditangkap, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri juga menyita sejumlah barang bukti.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved