BATAM TERKINI

Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam

Tiga oknum pelajar yang dibekuk Polda Kepri ini, merupakan pengembangan kasus oknum fotografer di Batam yang diungkap beberapa waktu lalu.

TribunBatam.id/Alamudin
Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam. Foto Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Polda Kepri. 

Selain kamera dan laptop yang di dalamnya berisi ratusan foto fulgar para korbannya.

Polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berhubungan dengan para korbannya.

"Foto ada yang di kamera sudah dipindahkan ke laptop tersangka," ujar Arie di Polda Kepri.

Dari kasus ini, polisi juga mengamanakan satu helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru.

Kemudian satu helai celana dalam warna ungu, 1 helai Bra warna hitam, 1 helai baju warna hitam motif kotak-kotak dan 1 helai celana panjang warna biru.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dengan Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

Selain itu juga Arie menambah pelaku juga dapat dijerat hukuman kebiri yang baru baru ini ditetapkan oleh presiden Joko Widodo.

"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kebiri kimia," ungkapnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved