BATAM TERKINI
Tiga Oknum Pelajar Dibekuk Polda Kepri, Kelola Admin Esek-Esek, Jaringan Predator Anak Batam
Tiga oknum pelajar yang dibekuk Polda Kepri ini, merupakan pengembangan kasus oknum fotografer di Batam yang diungkap beberapa waktu lalu.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus oknum fotografer di Batam dengan tersangka Rahardi Putra kembali berlanjut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri membekuk tiga tersangka lain dari pengembangan kasus ini.
Ketiga tersangka berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18) ditangkap pada Minggu (31/1) sekira pukul 01.30 WIB.
Ironisnya, ketiga tersangka masih berstatus pelajar.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap keterkaitan tiga tersangka itu, dengan tersangka Rahardi Putra.
Mereka rupanya menjadi admin sebuah portal esek-esek. Arie menyebut jika member dari akun mereka cukup banyak.
Ketiganya saling kenal dengan Rahardi Putra melalui media sosial.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus oknum fotografer di Batam yang kami ungkap belum lama ini.
Ketiganya kami tangkap di Batam," ungkapnya, Senin (1/2/2021).
Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembanga.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan para tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Pihaknya pun prihatin dengan terungkapnya kasus ini.
Terlebih, dengan status mereka yang masih pelajar. Bahkan ada yang masih Anak di bawah umur.
Arie juga berharap agar pengawasan pergaulan anak lebih diperhatikan agar kasus seperti saat ini ditangani pihaknya tidak terulang kembali
Baca juga: Kejari Batam Tunggu Berkas Perkara Oknum Pendeta Tersangka Hubungan Terlarang
Baca juga: Oknum Debt Collcetor di Batam Berulah, Ancam Buang Korbannya ke Jembatan Barelang
"Puluhan anak bawah umur diduga menjadi korban pornografi anak dari komunitas ini.
