BATAM TERKINI
REMAJA yang Jadi Admin 'Esek-esek' di Batam Bakal Dijerat UU ITE dan Pornografi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan tiga orang diamankan atas kasus Pornografi termasuk dua remaja.
Arie menyebutkan grup Whatsapp tersebut sudah lama dibuat oleh para pelaku.
"Grup sudah ada 2 tahun di Batam, member sebagian besar anak-anak yang masih di bawah umur," sebutnya.
Sementara itu salah satu pelaku MP yang dihadirkan dalam konferensi pengungkapan kasus pornografi itu tampak tertunduk lemas saat digiring petugas kepolisian.
Tiga orang pelaku itu diamankan karena menjadi admin sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "18+" yang berisi konten dewasa.
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan grup Whatsapp yang dikelola ketiga pelaku tersebut sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
"Anggota grup ada 51 orang terdiri dari laki laki dan perempuan ada anak dibawah umur juga," ujarnya pada Senin (1/2).
Arie juga mengatakan grup tersebut saat diperiksa pihaknya berisi puluhan vidio dan foto yang berbau pornografi.
Apakah para pelaku mengambil keuntungan nominal rupiah dari para anggota atau member grup dijelaskan Arie pihaknya masih melakukan pendalaman hal tersebut.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap dari pengecekan handphone salah satu handphone milik salah satu korban fotografer predator anak.
"Saat kita lakukan penelusuran kita dapati grup tersebut dan pelaku fotografer Predator anak juga sebagai member," ujarnya.
Dhani menjelaskan para pelaku mengundang anggota grup Whatsapp kepada calon anggota atau member.
"Mereka mengundang anggota atau member dengan mengirimkan link WA grup," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap-dan-diborgol_20170903_202822.jpg)