Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota Dewan Kecewa
Rapat paripurna terkait masa bakti Gubernur Kepri yang akan berakhir tak dihadiri Gubernur Kepri Isdianto, Rabu (3/2).Ia punya agenda kerja di Batam
Gubernur Kepri Isdianto mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diberikan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah berhasil menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Isdianto langsung.
Isdianto mengatakan, penghargaan ini merupakan momen manisnya menjelang akhir masa jabatan.
Ia menuturkan, KASN menilai ia mampu menerapkan sistem Merit secara baik, sehingga Pemprov Kepri berhasil meraih penghargaan dari KASN.
Baca juga: Berita Populer, Jabatan Gubernur Kepri Isdianto Segera Berakhir, Fokuskan 3 Bidang Ini
Baca juga: Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Fokus Selesaikan Tiga Bidang Ini

"Sistem Merit penerapannya telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014. Tujuan diterapkannya sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan pegawai yang ada di birokrasi pemerintah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi," ujar Isdianto.
Selain itu, Isdianto mengklaim jika saat ini sumber daya manusia ASN di lingkungan Pemprov Kepri lebih baik dengan menerapkan sistem Merit.
"Jadi, sistem Merit ini membawa dampak baik bagi ASN kita. Kita mengelola manajemen dengan hati-hati dan tidak sembarangan," ucap Isdianto.
Angkat THL Pemprov Kepri Jadi PTT
Gubernur Kepri Isdianto mengangkat 1.205 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
Pengangkatan THL menjadi PTT tersebut ditandai dengan penyerahan SK (surat keputusan) Pengalihan Status di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa, (5/1/2021).
Pada kesempatan itu, Isdianto mengaku senang karena telah menunaikan janjinya.

"Alhamdulillah hati saya sudah plong. Satu per satu janji saya tertunaikan. Saya katakan bahwa jika saya berjanji, janji itu harus segera ditunaikan.
Karena saya tidak mau membohongi masyarakat," ujar Isdianto saat menyerahkan SK Pengalihan Status.
Isdianto menambahkan, saat ini Pemprov Kepri membutuhkan 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, saat ini masih ada kekurangan pegawai untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.