TRIBUN WIKI

SIAP-SIAP! Begini Cara Cek E-Tilang di Batam, Segera Berlaku Mulai Maret 2021

SIAP-SIAP! Begini Cara Cek E-Tilang di Batam, Segera Berlaku Mulai Maret 2021.

GRID
E TILANG - SIAP-SIAP! Begini Cara Cek E-Tilang di Batam, Segera Berlaku Mulai Maret 2021. FOTO: ILUSTRASI KAMERA CCTV 

Apakah Denda E-Tilang Kendaraan Anda sudah dibayar?

1. Buka website https://cektilang.com.

2. Silahkan Masukkan No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA Anda di dalam kotak bagian sebelah kiri anda yang anda dapatkan dari petugas di lapangan.

3. Kemudian klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan pengecekan data E-Tilang anda, harap bersabar karena anda akan terhubung langsung dengan server E-Tilang.

Cara bayar E-Tilang di Batam via ATM

Anggota Polres Bintan menilang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (20/1/2020).
Anggota Polres Bintan menilang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (20/1/2020). (tribunbatam.id/Dokumentasi Satlantas Polres Bintan)

Anda bisa membayar denda E-Tilang di kejaksaan atau pun melalui ATM.

Berikut cara yang bisa dilakukan untuk membayar denda E-Tilang lewat ATM:

1. Masukkan kartu ATM

2. Masukkan PIN

3. Pilih transfer ke rekening bank lain

4. Masukkan kode bank di depan nomor rekening

5. Masukkan nominal sesuai yang Anda dapat dari blanko E-Tilang

6. Bila nominal yang dimasukkan tidak sesuai, maka transaksi tidak dapat diproses.

7. Selesaikan transaksi

8. Simpan bukti transaksi sebagai bukti.

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved