Akhir Cerita Istri Teroris yang Hidup di Indonesia Dengan KTP Palsu, Bentar Lagi di Deportasi
Istri teroris bernama Tazneen Miriam Siliar alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin tinggal di Kota Tasikmalaya, menggunakan kartu tanda penduduk (KTP)
“Ini masih pendalaman, peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (terorisme), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," tandasnya.
Saat ini Tazneen Miriam masih berada di rumah detensi. Ia termasuk dalam daftar terduga teroris.
"Didetensi bukan ditahan. Perihal deportasi, Rumah Detensi (Imigrasi) Jakarta masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.
Polisi juga masih terus mendalami analisa tiap rekening yang terafiliasi dengan FPI.
“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” ujar Ramadhan.
Seperti diketahui, PPATK telah membekukan 92 rekening yang terafiliasi FPI. Langkah ini dilakukan untuk mencari keberadaan transaksi yang melanggar hukum.
Hal ini juga terkait pembubaran dan penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.
Penjelasan PPATK
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan proses analisis dan identifikasi terhadap 92 rekening milik Front Pembela Islam.
Hasilnya, PPATK menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah satu rekening milik FPI yang dibekukan sementara itu.
Menurut Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, untuk proses selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan hasil identifikasi dan analisis itu kepada Polri.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir.
Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.
"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," sambungnya.