BATAM TERKINI
FAKTA Hubungan Terlarang Remaja di Batam dengan Janda, Sempat Ngobrol 2 Jam Satu Kamar
Hubungan terlarang remaja di Batam dengan janda 36 tahun viral di media sosial. Remaja itu sudah dibekuk Polsek Sagulung. Bagaimana kronologinya?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi Remaja di Batam ini bukan untuk ditiru.
Seorang Remaja di Batam berinisial RC yang masih berumur 17 tahun nekat berbuat hubungan terlarang dengan seorang janda asal Lampung berinsial RS berumur 36 tahun.
Kejadian itu terjadi di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/1).
Remaja di Batam itu, kini telah dibekuk anggota Polsek Sagulung.
Itu setelah RS membuat laporan ke polisi atas apa yang ia terima itu.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial (medsos), khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Berikut deretan fakta hubungan terlarang itu:
Baru 3 hari di Batam
Seorang janda asal Lampung berinisial RS mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang Remaja di Batam berinisial RC.
Wanita 36 tahun itu mengaku dinodai ketika RC hendak bertemu rekannya berinisial H di indekosnya.
Peristiwa itu terjadi di kamar indekosnya di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ia baru 3 hari di Batam serta tinggal di indekos kawasan Sagulung.
Kisah ini bermula saat pelaku datang ke kos korban hendak menagih utang kepada teman korban.
Sesampainya di sana pelaku tak melihat orang yang dituju.
Ia hanya mlihat korban yang sedang berbaring di dalam kamar kos.