BATAM TERKINI
FAKTA Hubungan Terlarang Remaja di Batam dengan Janda, Sempat Ngobrol 2 Jam Satu Kamar
Hubungan terlarang remaja di Batam dengan janda 36 tahun viral di media sosial. Remaja itu sudah dibekuk Polsek Sagulung. Bagaimana kronologinya?
Menurut keterangan polisi, sebelum melakukan rudapaksa pelaku dan korban sempat bercerita panjang lebar.
• Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri di Batam Terungkap, Kini Korban Hamil 2 Bulan
• Hubungan Terlarang di Batam, Kelana Tak Tahan Lihat Tubuh Anak Tiri dan Temannya, Kini Korban Hamil

Namun saat bercerita itu tiba-tiba pelaku mendekap dan mencekik korban agar tidak berteriak.
"Namun pengakuan korban dan pelaku masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan," ujar Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf kepada TribunBatam.id.
Setelah membuat laporan polisi, keesokan harinya korban kembali ke kampung halamannya di Lampung.
Hal ini membuat polisi sedikit kesulitan untuk meminta keterangan korban karena tak berada di Batam.
Terjadi Ketika Hendak Pulang Kampung
Aksi hubungan terlarang Remaja di Batam dengan janda berinisial RS terjadi ketika ia berencana untuk pulang ke kampung halamannya.
Wanita 36 tahun itu baru 3 hari berada di Batam dan tiggal di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
RS tak pernah menyangka mengalami kejadian mengerikan.
Padahal ia baru 3 hari di Batam dan tak akan pernah melupakan peristiwa memilukan tersebut.
"Saya dicekik, tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa menangis," kata RS.
Ia mengaku baru 3 hari di Batam dan H adalah temannya yang kenal dengan pelaku.

"Saya sebenarnya pas hari kejadiaan Minggu (31/1/2021) itu, hendak pulang ke Lampung.
Sore itu mau pulang, memang menunggu H untuk mengantar saya ke Bandara," kata RS.
Namun H sedang pergi untuk mengambil uang.