Suami Istri dan Cucunya Tewas Dibunuh, Korban Ternyata Orang Berpengaruh di Kampung

Polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13)

Editor: Eko Setiawan
Sriwijaya Post
Ilustrasi Pembunuhan suami istri dan seorang cucunya 

TRIBUNBATAM.id |REMBANG - Suami Istri bersama seorang cucunya tewas dibunuh

Diketahui, korban bukanlah orang sembarangan, dia sangat terkenal di kampung karena selama ini dikenal sebagai seorang dalang.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya satu keluarga ini.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan, peristiwa ini kali pertama diketahui oleh pembantu rumah tangga keluarga tersebut.

Demo Hong Kong Masuk Nominasi untuk Raih Nobel Perdamaian

The Monde City, New Life Style & Different Sense of Comfort Living at Heart of Batam Center

Info Cuaca Kepri Besok, BMKG Ingatkan Potensi Hujan pada Siang, Malam dan Dini Hari

"Ia datang ke rumah, memanggil pemilik rumah namun tidak ada sahutan. Kemudian ia menemukan empat korban sudah tewas di tempat tidur, di ruangan terpisah," jelas dia.

AKBP Kurniawan menjelaskan, ada tanda-tanda bahwa korban dianiaya menggunakan benda tumpul.

Jasad para korban mengalami lebam dan mengeluarkan darah di area muka dan hidung.

"Kami masih mengumpulkan bukti petunjuk rekaman CCTV di sekitar rumah. Mengenai motif pelaku, ada-tidaknya barang yang hilang, juga masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Saat ini, seluruh jenazah sudah dibawa ke RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk diautopsi.

Polisi berjaga di TKP pembunuhan satu anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021).
Polisi berjaga di TKP pembunuhan satu anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Ketua RT 4 RW 1 Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, mengaku mendengar suara motor berknalpot brong pada tengah malam menjelang ditemukan tewasnya keluarga Dalang Ki Anom Subekti.

"Sekitar jam 12 malam tadi saya dengar ada satu motor brong wara-wiri (mondar-mandir)," ujar dia.

Untuk diketahui, pagi hari ini, Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, ditemukan tewas dengan luka lebam dan pendarahan.

Mereka ditemukan tewas di kamar tidur masing-masing.

Suasana rumah duka di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, tempat ditemukan tewasnya keluarga dalang Ki Anom Subekti, Kamis (4/2/2021).
Suasana rumah duka di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, tempat ditemukan tewasnya keluarga dalang Ki Anom Subekti, Kamis (4/2/2021). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Penuturan Kepala Desa

Sementara, Pj Kepala Desa setempat, Raslin, mengaku terkejut ketika sekita pukul 06.30 WIB pagi tadi mendapat laporan bahwa Ki Anom Subekti dan keluarganya tewas terbunuh.

Ia menyebut, padepokan milik Anom Subekti memang merupakan wilayah permukiman baru. Letaknya agak jauh dari permukiman lain.

"Ini tempat untuk sanggar latihan tari dan gamelan. Kalau malam minggu untuk latihan," ucap dia.

Ia menyebut, ke depan ia akan memperketat penjagaan dengan memaksimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

"Saya masih baru Pj di sini, nanti saya pastikan Siskamling di sini masih aktif atau tidak," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, ditemukan tewas, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Korban tewas berjumlah empat orang, terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak-anak.

Mereka ialah Dalang Anom Subekti yang merupakan kepala keluarga pemilik padepokan; istrinya, Tri Purwati (50); anaknya, AS (13); dan cucunya, GLK (11).

Penemuan itu pertama kali dilaporkan asisten rumah tangga kepada tetangga rumah korban yang merupakan Padepokan Seni Ongko Joyo.

"Dapat laporan dari Pak Rukani, itu tetangga, mau ambil rumput. Terus ketemu pembantunya, dilaporkan bahwa di dalam rumah ini ada sekeluarga meninggal," ucap Raslim saat ditemui Kompas.com, di lokasi kejadian, Kamis.

Setelah mendapat kabar ada warganya yang tewas, Raslim langsung melapor ke polisi. Kini polisi sudah berada di Padepokan Seni Ongko Joyo.

Garis polisi pun sudah dipasang mengelilingi lokasi kejadian.

Beberapa warga terlihat datang ke padepokan tersebut. Keluarga korban juga sudah sampai di lokasi kejadian.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga di TKP pembunuhan satu anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021).
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di TKP pembunuhan satu anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya, peristiwa perampokan juga terjadi di Blora Jawa Tengah.

Polda Jateng menangkap tiga pelaku perampokan di Toko Emas Tony Mustika di Jalan Mr Iskandar, Blora.

Ketiga pelaku yakni SFK (47), ATR (23), dan MAE (28).

Dalam aksinya, SFK bertindak sebagai penodong senjata yang belakangan diketahui airsoftgun.

Diketahui, dia merupakan pensiunan TNI.

"ATR bertindak sebagai eksekutor atau pengambil perhiasan dan MAE bertindak melakukan pengawasan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Rabu (16/9/2020).

Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggasak 177 perhiasan emas berbagai macam dengan berat sekitar 779,43 gram dengan cara memecah kaca etalase.

Saat menjalankan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui kemudian memencet tombol alarm.

Namun, para pelaku berhasil kabur.

Dari pengakuan SFK, sebelum beraksi mereka terlebih dulu melaku kan pengamatan selama beberapa hari.

Sebagai otak dari aksi ini, SFK juga mempertimbangkan bagaimana cara melarikan diri.

Wihastono mengatakan, hasil curian tersebut telah dijual secara eceran di wilayah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.

Sebagian hasil curian telah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (mzk//Goz/Tribun Jateng/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Periksa CCTV Sekitar Padepokan Seni Ongkojoyo Rumah Dalang Ki Anom Subekti di Rembang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved