SELEB TERKINI
Tersangka Penyebar Video Syur Diserahkan ke Kejaksaan, Nasib Gisel dan Nobu Diungkap Polisi
Berkas perkara dua tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu telah diserahkan ke Kejaksaan, nasib Gisel dan Nobu diungkap Humas Polda Metro Jaya.
Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.
"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.

Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.
Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.
• Penyidik Bakal Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Dijadwalkan Minggu Depan
Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut.
"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.
"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Reza Deni) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sudah Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana dengan Gisel dan Nobu?