VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Daftar 5 Pasien Terpapar Corona di Tanjungpinang, 2 di Antaranya Jalani Isolasi Mandiri

Pasien terpapar virus corona di Tanjungpinang bertambah lima orang, Jumat (5/2). Wali Kota terus mengingatkan warga untuk menjaga protokol kesehatan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
FREEPIK.COM
Daftar 5 Pasien Terpapar Corona di Tanjungpinang, 2 di Antaranya Jalani Isolasi Mandiri. Foto Ilustrasi covid-19 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pasien terpapar virus corona di Tanjungpinang bertambah lima orang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penambahan kasus positif Covid-19 ini merupakan hasil temuan kasus baru pada Jumat (5/2/2021).

"Sebagaimana hasil pemeriksaan swab, dengan metode RT PCR yang dilakukan BTKL PP Batam dan RSAL dr Midiyato S Tanjungpinang. Kasus baru ini terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan," ujar Rahma, Sabtu (6/2/2021).

Adapun rincian data pasien sebagai berikut :

1. 1286 Ny SS, Perempuan (51), Pinang Kencana, Bergejala, Kontak erat dengan kasus 1248, Isolasi mandiri

RSKI Galang Pulangkan Tiga Pasien Sembuh Corona, Total Rawat Kini 102 Orang

Penyintas & Penerima Vaksin Corona Diminta Ukur Kadar Antibodinya, Ini Kata Kadinkes Batam

2. 1287 Ny UN, Perempuan (27), Batu IX, Bergejala, Kontak erat dengan kasus 1255, Isolasi mandiri

3. 1288 Tn. MA, Laki-laki (47), Pinang Kencana, Tanpa gejala, Perjalanan, RSUD Tanjungpinang

4. 1289 Tn AW, Laki-laki (52), TPI Kota, Tanpa gejala, Perjalanan, RSAL dr. Midiyato S Tanjungpinang

5. 1290 Tn SA, Laki-laki (48), Kampung Baru, Bergejala, Kontak erat dengan kasus 1289, RSAL dr. Midiyato S Tanjungpinang

Dinas Kesehatan Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ucap Rahma kembali.

Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Rahma juga menyampaikan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

"Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," tutupnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved