SELEB TERKINI
MYD Disebut Tidak Bersalah Atas Video Syur 19 Detik, Ponsel Gisel yang Hilang Dipertanyakan
Deretan fakta terbaru kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD. Pihak MYD mempertanyakan ponsel Gisel yang hilang tiga tahun lalu.
"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
"Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kami akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 maka pihak kepolisian akan segera melakukan pengecekan sebelum menggelar olah TKP.
• Tersangka Video Syur Gisel, MYD Luluhkan Hati Pacar dan Menikah Tahun Ini
"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," ucapnya.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui video tersebut dibuat di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BUNTUT Kasus Video Syur 19 Detik: Pihak MYD Kembali Pertanyakan Hp Gisel yang Hilang, ini 3 Faktanya
